Jenderal Dudung Bilang Terdakwa Jangan Lupa Ngopi Lewat Lagu 'Ayo Kita Ngopi Semua', Abu Janda: Bahar Smith Kena Smash
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman mengajak masyarakat, tak terkecuali terdakwa untuk tidak lupa minum kopi. Ajakan ini disampaikannya lewat nyanyian 'Ayo Kita Ngopi Semua'.
Dalam video yang beredar di masyarakat dan diunggah di YouTube Berita Istana, Dudung yang tampak menggunakan jaket bomber berwarna hijau tampak berjoget dan bernyanyi. Di belakangnya, tampak barisan prajurit yang menggunakan kaos berkerah warna putih.
Pada lagu itu, ia mengajak semua lapisan, tak terkecuali para terdakwa untuk minum kopi. Sebab, kopi adalah kegemaran masyarakat Indonesia.
"Presiden ngopi, gubernur ngopi, pak camat ngopi, RT RW juga ngopi," demikian lirik yang dinyanyikan Dudung dalam video tersebut.
"Pak hakim ngopi, pak jaksa ngopi, pengacara ngopi, terdakwa juga ngopi."
"Siapa orangnya dari mana asalnya, pada suka kopi semua. Apapun kerjanya, di mana pun tempatnya, ayo kita ngopi semua," dendang Dudung.
Video ini kemudian ditanggapi beragam oleh warganet. Tidak terkecuali pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda.
Lewat instagramnya @permadiaktivis2, dia menduga lirik lagu 'terdakwa ngopi' dimaksudkan untuk menyindir Bahar Bin Smith, tersangka dugaan kasus ujaran kebencian ke pejabat negara.
"Lirik lagunya makjleb bahar smit kena smash jendral @dudung_abdurachman," tulisnya dalam caption Instagram yang mengunggah video klip lagu 'Ayo Kita Ngopi Semua' yang dikutip Sabtu, 8 Januari.
Dia mengapresiasi langkah Dudung yang membalas tudingan miring lewat sebuah lagu. "pembalasan yang manis & elegan dari pak jendral.. balas cacian cukup lewat lagu," ungkapnya.
Permadi lantas menyindir Bahar bin Smith, "sudah ngopi di dalam sel belom ente mit?"
"hepi wiken gaes.. jangan lupa ngopi," pungkasnya.
Baca juga:
- Dugaan Kasus Ujaran Kebencian Bahar Smith ke Pejabat Negara, Polda Jabar Periksa 1 Saksi Pelapor
- Sudah 5 Hari Ditahan, Polda Jabar Belum Memutuskan Penangguhan Penahanan Bahar Smith
- VIDEO: Multikasus Bahar Smith, Dugaan Ujaran Kebencian Terhadap Pejabat Negara Diproses Polda Jabar
- Aturan Umrah: Jemaah dengan Vaksin Sinovac Jalani Karantina Lebih Lama, Tak Pakai Masker Denda Rp3,8 Juta