Tak Bayar Iuran 3 Bulan, Ribuan Sambungan Air Bersih di OKU Diputus PDAM Tirta Raja

JAKARTA - PDAM Tirta Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan akan memutus ribuan sambungan air bersih pelanggan karena menunggak membayar iuran lebih dari tiga bulan.

Direktur PDAM Tirta Raja Ogan Komering Ulu (OKU), Abi Kusno di Baturaja, Jumat mengatakan, jumlah tunggakan pelanggan terus meningkat hingga kini mencapai Rp5 miliar sehingga perusahaan daerah tersebut terpaksa mengambil tindakan tegas berupa pemutusan sambungan air bersih.

Berdasarkan data tercatat sekitar 5 ribu pelanggan yang nunggak membayar iuran air bersih lebih dari tiga bulan sehingga terpaksa ditertibkan agar perusahaan tidak merugi.

Ribuan pelanggan yang nunggak membayar iuran air bersih ini sebagian besar berada dalam Kota Baturaja dan tersebar di beberapa kecamatan antara lain Lubuk Raja, Lubuk Batang dan Baturaja Timur.

"Penertiban akan dilakukan selama satu bulan ke depan," katanya, Jumat 7 Januari.

Dalam penertiban pihaknya mengerahkan delapan tim gabungan yang disebar di seluruh wilayah kerja PDAM, khususnya di daerah yang paling banyak menunggak tagihan air bersih di atas tiga bulan.

"Hari pertama penertiban pada Kamis (6/1) tercatat hampir 300 pelanggan yang diputus sambungan air bersih karena nunggak iuran," katanya.

Pelanggan yang diberikan tindakan tegas ini dapat menikmati kembali sarana air bersih setelah melunasi kewajibannya.

"Oleh sebab itu agar terhindar dari pemutusan jaringan diharapkan pelanggan segera membayar kewajibannya," tegasnya.