Tim Kuasa Hukum MS Tawarkan Bantuan Jika Polisi Kesulitan Mencari Bukti Dugaan Pelecehan Seksual di KPI

JAKARTA - Kuasa hukum MS, Muhammad Mualimin masih menunggu kepastian hasil penyidikan Polres Metro Jakarta Pusat terkait laporan dugaan pelecehan seksual dan perundungan di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang masih terkatung-katung.

Karena itu, tim kuasa hukum MS akan mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat dalam waktu dekat guna memastikan perkembangan penyelidikan.

"Pekan depan, kita akan mendatangi Polres Jakarta Pusat guna menanyakan perkembangan kasus dan apa saja kesulitan penyidik," kata Muhammad Mualimin saat dikonfirmasi VOI, Jumat 7 Januari.

Kata Mualimin, jika ada kendala, tim kuasa hukum akan memberikan bantuan lain jika masih dibutuhkan.

"Kuasa hukum akan membantu menyiapkan alat bukti yang dibutuhkan. (sampai sekarang) Belum gelar perkara," kata dia.

Mualimin mengatakan, seharusnya hasil psikiatri forensik yang diserahkan ke Polres sudah dapat menaikan ke penyidikan.

"Mestinya hasil psikiatri forensik sudah cukup untuk naik ke penyidikan. Tapi mungkin penyidik masih butuh ahli hukum pidana untuk dimintai pendapatnya, supaya polisi lebih yakin," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat masih alami kesulitan mengungkap kasus pelecehan seksual dan perundungan yang dialami korban MS pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Kendala tersebut dikarenakan aparat kepolisian belum menerima alat bukti dari kasus yang dilaporkan tersebut.

"Kami hanya mengacu pada alat bukti," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi kepada VOI, Jumat 31 Desember.

Meski demikian, kepolisian mengaku akan terus bekerja keras untuk dapat mengungkap kasus pelecehan seksual dan perundungan yang dialami korban MS.

"TKP (kejadian) juga banyak berubah ya. Tapi kami akan berusaha keras, sekarang masih penyelidikan untuk membuktikan apakah benar peristiwa itu ada," ujarnya.