Kondisi di Kazakhstan Memanas: Kementerian Luar Negeri Pastikan Kondisi WNI Aman, Prioritaskan Keselamatan
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri menyebut kondisi warga negara Indonesia (WNI) yang ada di Kazakhstan dalam kondisi baik, di tengah kondisi Kazakhstan yang bergejolak akibat unjuk rasa penolakan kenaikkan harga bahan bakar dan pengunduran diri pemerintahan.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lur Negeri Indonesia Teuku Faizasyah mengatakan, kondisi WNI di Kazakhstan saat ini dalam kondisi baik, dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Nur Sultan sudah melakukan imbauan langkah-langkah terkait yang diperlukan.
"WNI pada umumnya baik dan KBRI sudah mengeluarkan imbauan bagaimana menyikapi perkembangan ini," ujarnya saat dihubungi VOI Jumat 7 Januari.
Sebelumnya dalam keterangan lewat video, Duta Besar Indonesia untuk Republik Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan Fadjroel Rachman mengatakan, total ada 141 WNI di Kazakhstan dan tiga orang di Tajikistan.
Sejumlah imbauan juga dikeluarkan oleh KBRI Nur Sultan bagi WNI yang ada di Kazakhstan, untuk memastikan keamanan dan keselamatan mereka.
"Berdasarkan Arahan Presiden Presiden Jokowi keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, dan arahan Menlu Retno Marsudi agar kami menyiapkan hotline 24 jam menghadapi situasi ini," sebut Duta Besar Fadjroel Rachman
"Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan menyiapkan semua rencana sampai ke tahap kontijensi untuk menghadapi situasi state of emergency ini," tukasnya.
Baca juga:
- Presiden Filipina Duterte Perintahkan Aparat Tangkap Warga yang Enggan Divaksin COVID-19 dan Nekat Keluar Rumah
- Keras Peringatkan Rusia Soal Ukraina, Menlu Inggris: Rusia Adalah Agresor, NATO Selalu Defensif
- Dokter Ungkap Korban Pembantaian Militer Myanmar di Karenni Dibunuh dengan Cara Paling Kejam dan Tidak Manusiawi
- Militer Myanmar Penjarakan Pengawal Pribadi Wanita Kepercayaan Aung San Suu Kyi, Berasal dari Unit Anti-Teror
Sebelumnya, Presiden Kazakhstan Kassym-Jomart Tokayev mengumumkan status darurat pada 4 Januari lalu. Ini berlaku mulai tanggal 5 hingga 19 Januari mendatang. Bersamaan dengan itu, diberlakukan pula jam malam pukul 23:00 hingga pukul 07:00 waktu setempat di Kota Almaty dan Provinsi Mangystau, seiring dengan unjuk rasa yang dilakukan masyarakat.