Sering 'Dibobol' Napi, Kemenkum HAM Sumsel Terjunkan Tim Cek Lapas Empat Lawang, Periksa Petugas Jaga
SUMSEL - Pejabat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan (Kemenkum HAM Sumsel) menurunkan tim untuk mengusut tuntas kasus narapidana kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas II B Empat Lawang.
"Kasus narapidana yang kabur sudah cukup sering terjadi, untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi perlu dicari akar permasalahannya dan diselesaikan dengan tuntas," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Dadi Mulyadi, di Palembang dilansir dari Antara, Selasa, 4 Januari.
Seorang napi di Lapas Kelas II B Empat Lawang diketahui melarikan diri pada Minggu, Januari lalu sekitar pukul 12.30 WIB, dengan cara melompat pagar.
Napi bernama Riansyah tersebut merupakan warga Desa Lubuk Layang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel yang terjerat kasus narkoba. Riansyah
divonis sembilan tahun penjara dan baru menjalani hukuman penjara enam bulan.
Tim yang diturunkan ke Lapas Empat Lawang sekarang ini sedang melakukan pemeriksaan petugas yang piket penjagaan untuk mengungkap fakta kaburnya napi.
Baca juga:
- Jenazah 7 Pekerja Migran Korban Kapal Tenggelam Asal NTB Dipulangkan dari Malaysia
- Bawa Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Pemilik Kapal Berinisial A Ditahan Polda Kepri
- Polisi Kantongi Pemasok Sabu ke Eks Kapolsek Sepatan Tangerang
- 10 Anggota Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Dimutasi dan Ditahan, Polda Metro: Dalam Rangka Pemeriksaan
Menurutnya, jika dalam pemeriksaan ada unsur keterlibatan petugas membantu napi melarikan diri, akan diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan. Selain itu, tim juga diminta untuk mengecek titik lemah pengamanan lapas yang bisa dijadikan celah napi untuk melarikan diri.
Titik lemah itu harus diatasi dengan baik, sehingga kasus napi kabur dari lapas bisa dicegah. Sementara untuk menangani napi yang melarikan diri saat ini sedang dilakukan pengejaran oleh tim Kanwil Kemenkumham Sumsel bekerja sama dengan pihak kepolisian.