Polda NTB Temukan Indikasi Kerugian Rp400 Juta di Proyek Bangun RS Pratama Manggalewa Dompu

MATARAM -  Tim Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menemukan indikasi kerugian negara dalam kasus dugaan penyelewengan anggaran proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Manggalewa di Kabupaten Dompu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB Kombes I Gusti Putu Gede Ekawana mengatakan, indikasi kerugian negara terungkap dari hasil audit investigasi kepolisian.

"Hasil audit menemukan (indikasi kerugian negara) sekitar Rp400 juta," kata Ekawana di Mataram, Antara, Senin, 3 Januari.

Angka tersebut, jelasnya, ditemukan berdasarkan kajian pemeriksaan fisik bangunan bersama ahli konstruksi. Kajiannya, mengindikasikan pekerjaan fisik tidak sesuai dengan perencanaan.

"Jadi potensi kerugian muncul dari kurangnya volume pekerjaan," ujar dia.

Lebih lanjut, Ekawana mengatakan bahwa adanya indikasi kerugian negara ini membuka peluang kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.

Namun untuk menguatkan unsur pidananya, ia memastikan akan ada data pembanding perihal indikasi kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan BPKP untuk kesiapannya membantu menelusuri indikasi kerugian negara. "Nanti kita akan gelar bersama BPKP untuk langkah audit kerugian," ucapnya.

Proyek pembangunan rumah sakit milik pemerintah daerah ini dikerjakan menggunakan APBD Kabupaten Dompu dengan pagu anggaran Rp17 miliar.

Dari hasil lelang, muncul nama perusahaan berinisial SA dari Makassar, Sulawesi Selatan, sebagai pemenang proyek dengan harga penawaran Rp15,76 miliar. Dalam proses pembangunannya, proyek diduga tidak memenuhi spesifikasi sesuai dengan rencana dan rancangan pengerjaan. Bahkan proyek tersebut sempat molor hingga menimbulkan denda yang kabarnya telah dibayar lunas.