Kabur dari Markas Polres Bekasi Kota, Tahanan Tewas dan 3 Polisi pun Diperiksa

JAKARTA - Seorang tahanan berhasil kabur dari Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bekasi Kota. Meski, aksinya itu berujung dengan hilangnya nyawa tahanan tersebut.

Tahanan itu adalah S alias M (40). Dia merupakan tahanan kasus pencabulan.

Aksi kabur dari S ini bermula ketika menjalani pemeriksaan di salah satu ruang. Dia dimintai keterangan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Jumat, 31 Desember.

Kala itu, S diberi kesempatan untuk makan. Namun, tiba-tiba tersangka kasus pencabulan ini meminta izin untuk ke kamar mandi. Alasannya, untuk mencuci tangan.

Saat berada di kamar mandi itulah S melarikan diri. Dia menjebol plafon kamar mandi dan berhasil kabur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan yang dikonfirmasi mengenai hal tersebut pun membenarkannya.

"Iya benar (seorang tahanan kabur, red)," kata Zulpan, Minggu, 2 Januari.

Ditemukan Tewas

Terlepas dari aksi kabur tahanan itu, Zulpan menyatakan jika keberadaan S telah ditemukan. Tapi sudah dalam keadaan tak bernyawa.

Tahanan itu ditemukan mengambang di kali yang tepat berada di belakang Polres Bekasi Kota. Diduga kuat, S tercebur di kali itu dan tidak bisa berenang.

"Jadi dia kecebur di situ (Kali, red), dicari dari kemarin," kata Zulpan.

Dugaan itu lantaran saat ditemukan, S masing mengenakan baju tahanan. Tetapi, untuk memastikannya perlu penyelidikan mendalam.

"Meninggal masih pakai baju tahanan. Waktu ditemukan itu, ditemukan begitu," kata Zulpan .

Periksa Polisi

Dalam kasus ini, penerapan standar operasional prosedur (SOP) sangat disoroti. Sebab, diduga anggota Polres Bekasi Kota lalai dalam menjalankannya

Bahkan, akibat aksi kabur tahanan itu, tiga polisi Polres Bekasi Kota diperiksa oleh Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Metro Jaya.

"Ada tiga personel yang diperiksa Irwasda, ada perwira kanitnya," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi.

Memang, kata Aloysius, dalam rangkaian kejadian itu ada kelalaian. Di mana, tidak menerapkan SOP dengan baik.

"SOP kurang melekat di dalam kamar mandi ketika (tahanan) dilepas," katanya.

Terlepas hal itu, Aloysius pun menyatakan bakal memperbaiki sistem pemeriksaan tahanan dan memperketat SOP. Tujuannya agar permasalahan serupa tak terjadi lagi.

"Kami akan memperbaiki sistem pemeriksaan dan SOP akan kami ketatkan kembali. Kemudian (akses petugas, red) di ruang penyidik akan kami batasi, tidak semua leluasa keluar masuk sehingga mengganggu penyidikan," kata Aloysius.