Omicron Tembus 136 Kasus, Kemenkes Minta Masyarakat Jangan Egois, Tahan Diri ke Luar Negeri
JAKARTA - Kementerian Kesehatan meminta masyarakat untuk menahan diri berpergian ke luar negeri. Hal ini mengingat kasus Omicron di Indonesia terus bertambah, bahkan saat ini totalnya mencapai 136 orang. Varian virus ini dibawa oleh pelaku perjalanan luar negeri dari sejumlah negara.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi mengungkapkan, penambahan 68 kasus baru pada 31 Desember 2021, berasal dari pelaku perjalanan luar negeri dan 11 diantaranya merupakan WNA. Dengan asal negara kedatangan paling banyak dari Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat.
Karena itu, Nadia meminta masyarakat untuk menahan diri tidak bepergian ke negara-negara dengan transmisi penularan Omicron yang sangat tinggi.
"Jangan egois, harus bisa menahan diri untuk tidak bepergian dulu ke negara dengan transmisi penularan COVID-19 yang sangat tinggi seperti Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat. Kita harus bekerjasama melindungi orang terdekat kita dari tertular COVID-19. Mari kita menahan diri," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima VOI, Sabtu, 1 Januari.
Di samping itu, Nadia mengatakan dari 68 kasus konfirmasi omicron per tanggal 31 Desember 2021, sebanyak 29 orang tidak memiliki gejala, 29 orang sakit dengan gejala ringan, 1 orang sakit dengan gejala sedang, dan 9 orang lainnya tanpa keterangan
Baca juga:
- Kabar Buruk di 1 Januari 2022, Varian Omicron Bertambah 68 Orang, Total 136 Kasus
- Lagi, Ahli Virus di AS Dr Robert Malone Dilarang Main Twitter karena Sebar Konten Anti-Vaksin
- WHO Optimis COVID-19 Akan Dikalahkan di 2022, Minta Negara Kaya Jangan 'Melahap' Vaksin Global
- Terima PMN Rp5 Triliun, PLN Bawa Kabar Gembira: Bakal Digunakan untuk Program Listrik Desa
Berdasarkan data WHO dari penghitungan prediksi peningkatan kasus akibat Omicron dibandingkan dengan Delta dan dengan mempertimbangkan tingkat penularan dan risiko keparahan, maka didapat hasil bahwa kemungkinan akan terjadi peningkatan penambahan kasus yang cepat akibat Omicron.
"Akan tetapi diiringi dengan tingkat penggunaan tempat tidur rumah sakit atau ICU yang lebih rendah dibandingkan dengan periode Delta," tuturnya.
Menurut Nadia, varian Omicron memiliki tingkat penularan yang tinggi tapi dengan risiko sakit berat yang rendah. Walaupun begitu, masyarakat tetap harus waspada karena situasi dapat berubah dengan cepat.
"Oleh karena itu upaya pencegahan dan pengendalian, serta upaya mitigasi lainnya harus tetap berjalan," tuturnya.