Kabar Terbaru, Materi Stunting Masuk dalam Modul Bimbingan Pranikah dari Kementerian Agama
JAKARTA - Kementerian Agama berkomitmen dalam mewujudkan pasangan agar memiliki kecakapan psikologis dan mental dalam menjalani rumah tangga, salah satunya memasukkan materi stunting dalam kurikulum dan modul bimbingan pranikah (bimbingan perkawinan) atau Binwin.
"Tujuan Binwin adalah menyiapkan calon keluarga agar memiliki kecakapan secara psikologis, sosial, dan hukum-hukum keluarga," ujar Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, dilansir Antara, Kamis, 30 Desember.
Ia menjelaskan ketahanan keluarga merupakan isu penting yang terus menjadi perhatian Kementerian Agama. Wamenag menegaskan bahwa proses pendampingan, konseling, dan pemeriksaan kesehatan pranikah ini juga menjadi bagian dari program kerja Kementerian Agama.
Adapun sasaran program Binwin meliputi calon pengantin yang sudah mendaftar nikah dan remaja usia nikah (19-25 tahun) yang belum mendaftar nikah.
"Kami siap bekerjasama mewujudkan pencegahan dini stunting. Kami memiliki jaringan 5.901 KUA Kecamatan yang telah bekerjasama dengan BKKBN. Tentunya program ini dapat segera kita sinergikan agar pelaksanaannya berjalan sesuai dengan target," kata dia.
Baca juga:
- Kepala BKKBN Optimis Percepatan Penurunan Stunting di Tahun 2022 Bisa Lebih Baik
- 3 Unit Kerja BKKBN Terima Penghargaan Wilayah Bebas Korupsi dari Menteri Tjahjo, Jatim Paling Tinggi
- Gandeng Pos Indonesia, BKKBN Siap Distribusikan Alat Kontrasepsi hingga Makanan Bernutrisi ke Pelosok Negeri
- Perubahan Sikap Ibu Yang Diminta Tangkap Polisi di Bekasi Sendiri Pelaku Pelecehan
Secara berkala, kata dia, Kementerian Agama telah melakukan evaluasi dan menyempurnakan pembinaan pranikah. Menurutnya, terdapat tiga langkah Kementerian Agama dalam penguatan pranikah.
Pertama, meningkatkan kapasitas fasilitator dengan membekali para fasilitator Binwin secara merata di seluruh provinsi. Kedua, memperluas kerja sama dalam penyelenggaraan Binwin.
"Saat ini angka pernikahan mencapai 1,9 hingga 2 juta pasang setiap tahun. Angka tersebut belum sepenuhnya mendapat layanan Binwin dari KUA. Untuk itulah, kerjasama dengan Ormas Islam, perguruan tinggi dan lainnya terus kami kembangkan," kata dia.
Ketiga, pemenuhan infrastruktur KUA melalui program revitalisasi KUA sebagai program prioritas Kementerian Agama. Tahun ini, revitalisasi telah dilakukan terhadap 106 KUA. Ke depan, Kemenag menargetkan revitalisasi bisa dilakukan pada 1.000 KUA setiap tahun.
"Kami menyambut baik diluncurkannya program pendampingan, konseling dan pemeriksaan kesehatan dalam tiga bulan pranikah. Kami siap terus bersinergi untuk masa depan generasi bangsa yang lebih baik lagi," kata dia.