Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Agama menyiapkan 5.901 Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai proses pendampingan, konseling dan pemeriksaan kesehatan pra nikah untuk mensukseskan program pencegahan stunting di Indonesia.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan hal ini menjadi bagian dari program kerja Kementerian Agama. Beberapa kebijakan, kata Zainut, telah terlaksana bimbingan pra nikah atau dikenal dengan sebutan Bimbingan Perkawinan (Binwin).

"Kami siap bekerjasama mewujudkan pencegahan dini stunting. Kami memiliki jaringan 5.901 KUA Kecamatan yang telah bekerjasama dengan BKKBN. Tentunya program ini dapat segera kita sinergikan agar pelaksanaannya berjalan sesuai dengan target," ujar Zainut dalam keterangannya, Jumat, 31 Desember. 

Zainut mengatakan Kemenag terus berupaya mengadopsi isu stunting dalam kurikulum dan modul Bimbingan Perkawinan. Menurutnya, ketahanan keluarga merupakan isu penting yang terus menjadi perhatian Kementerian Agama.

"Tujuan Bimbingan Perkawinan (Binwin) adalah menyiapkan calon keluarga agar memiliki kecakapan secara psikologis, sosial dan hukum-hukum keluarga," katanya.

Sasaran program Binwin, lanjut Zainut, meliputi calon pengantin (catin) yang sudah mendaftar nikah dan remaja usia nikah (19-25 tahun) yang belum mendaftar nikah.

Binwin merupakan program prioritas nasional sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dan merupakan revitalisasi program Kursus Calon Pengantin (Suscatin) yang telah dilaksanakan di KUA selama ini.

Secara periodik, sambung Zainut, Kementerian Agama telah melakukan evaluasi dan menyempurnakan pembinaan pra nikah. Menurutnya, terdapat tiga langkah konkrit Kementerian Agama dalam penguatan pranikah.

Pertama, meningkatkan kapasitas fasilitator dengan membekali para fasilitator Binwin secara merata di seluruh provinsi. Kedua, memperluas kerjasama dalam penyelenggaraan Binwin.

"Saat ini angka pernikahan mencapai 1,9 hingga 2 juta pasang setiap tahun. Angka tersebut belum sepenuhnya mendapat layanan Binwin dari KUA. Untuk itulah, kerjasama dengan Ormas Islam, perguruan tinggi dan lainnya terus kami kembangkan," tutur Zainut.

Ketiga, pemenuhan infrastruktur KUA melalui program revitalisasi KUA sebagai program prioritas Kementerian Agama. Tahun ini, revitalisasi telah dilakukan terhadap 106 KUA.

"Ke depan, Kemenag menargetkan revitalisasi bisa dilakukan pada 1.000 KUA setiap tahun," tandasnya.