Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyasar empat isu krusial dalam program Gerakan Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama (GKMNU). Empat isu tersebut adalah stunting, ketahanan keluarga yang lemah, perkawinan anak, dan perceraian.

"Keempat isu besar ini perlu ditangani dengan kolaborasi berbagai stakeholder. Karenanya, Kemenag menggandeng GKMNU untuk melakukan penanganan terhadap empat isu krusial tersebut," ujar Direktur Bina KUA dan Keluarga Kemenag, Sakinah Zainal Mustamin, dalam keterangannya, Jumat 1 Desember.

Gerakan keluarga maslahat ini merupakan program yang diinisiasi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama untuk menciptakan ketahanan keluarga di tingkat akar rumput.

Dalam eksekusinya, PBNU menggandeng sejumlah kementerian/lembaga serta sejumlah instansi lainnya. Kementerian Agama menjadi salah satu mitra, karena sejumlah program kerja bersinggungan dengan yang ada di GKMNU.

Kolaborasi Kemenag dan GKMNU telah dimulai sejak Oktober 2023, menargetkan 20.277 desa dengan partisipasi 1.013.850 orang.

Program ini pertama kali dijalankan di lima provinsi, yakni Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Banten, sementara di luar Jawa akan dilakukan secara bertahap.

Zainal menyoroti angka kasus perceraian yang terjadi di Indonesia. Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) peningkatan kasus perceraian di Indonesia mencapai 516.344 pada tahun 2022, naik 77,03 persen dalam tiga tahun terakhir.

Menurutnya, sejumlah faktor turut mempengaruhi angka perceraian seperti persoalan ekonomi, perzinahan, hingga narkoba.

Begitu pula dengan stunting. Masalah stunting dipicu oleh kondisi kesehatan ibu dan anak, seperti kurang gizi dan anemia.

Kemenag bersama GKMNU, kata dia, memiliki peran besar dalam membangun keluarga yang kuat. Zainal menyatakan pentingnya melibatkan ribuan kader GKMNU di daerah untuk mempercepat penyelesaian masalah.

"Kita menggandeng Satuan Tugas Gerakan Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama (GKMNU) dan Pengurus Pusat Aisyiyah untuk meningkatkan kualitas ketahanan keluarga," katanya.

Sementara itu, Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Agus Suryo Suripto menjelaskan GKMNU akan berperan secara implementatif melibatkan kader di tingkat desa untuk berkolaborasi dengan Penyuluh Agama Islam dan Penghulu di KUA.

"Dalam tahapan implementatif program, akan diberikan bimbingan keluarga di tingkat desa. Mereka akan berkolaborasi dengan stakeholder di sana," kata Suryo.

Menurutnya, program GKMNU ini mencakup prinsip-prinsip keadilan, keseimbangan, moderasi, dan amar ma’ruf nahi munkar.

​​​​​​"Dan bertujuan membentuk keluarga yang bahagia, berakhlak karimah, serta berperan penting di tengah masyarakat," katanya.