Kita Harus Siap-Siap untuk Bikin Sertifikat Sebelum Menikah
Ilustrasi foto (Clive Einstein/Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah melempar wacana untuk mewajibkan sertifikasi bagi calon-calon pengantin. Sertifikasi itu bisa didapatkan melalui kelas atau bimbingan pranikah.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, sertifikasi ini akan mulai diwajibkan pada tahun 2020 mendatang. Pemberlakuan akan ditetapkan untuk seluruh calon pengantin di seluruh Indonesia.

“Kalau bisa tahun depan 2020 sudah dimulai (program sertifikasi kawin),” kata Muhadjir di Sentul International Convention Center (SICC), Jawa Barat, Rabu, 13 November.

Muhadjir mengatakan, sertifikasi dengan sistem pelatihan ini sebelumnya telah dilakukan di agama Katolik. Dalam Katolik, pendidikan pranikah dilakukan selama tiga bulan. Menurut Muhadjir, pelatihan ini dibutuhkan sebagai langkah persiapan calon-calon pasutri.

Dalam pelatihan itu, nantinya calon pasutri juga akan diberi muatan berbagai pengetahuan, termasuk soal mengelola emosi, keuangan hingga pengetahuan soal kesehatan dan alat reproduksi.

“Untuk memastikan bahwa dia memang sudah cukup menguasai bidang-bidang pengetahuan yang harus dimiliki itu harus diberikan sertifikat,” ungkapnya.

Adapun pengelolaan sertifikat kawin ini nantinya bakal berada di bawah Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan. Sebab, dua lembaga ini berperan penting dalam kehidupan manusia berikutnya yang akan dihasilkan melalui hubungan pernikahan.

Muhadjir menerangkan, Kementerian Kesehatan nantinya berperan memberi tahu soal kesehatan dan berbagai penyakit yang mungkin bisa membahayakan bagi pasangan suami istri hingga tak bisa melahirkan anak yang sempuran.

Sedangkan Kementerian Agama memang memiliki domain untuk mengurusi soal pernikahan masyarakat Indonesia.

“Nanti akan saya bicarakan dengan menteri agama dan menteri kesehatan. Karena titik awalnya harus dari situ. Karena kalau sudah cacat lahir, cacat dalam kandungan, nanti untuk intervensi berikutnya itu tidak bisa melahirkan generasi anak yang betul-betul normal,” ujarnya.

Sertifikasi ini, menurut Muhadjir bukan mengada-ada tapi merupakan upgrading system terkait kehidupan pernikahan, termasuk soal bagaimana menjadi pasangan berkeluarga dan juga berkaitan dengan sistem reproduksi.

Soal sistem reproduksi ini kata Muhadjir menjadi penting lantaran nantinya pasangan yang telah menikah akan menghasilkan anak-anak bangsa yang akan berpengaruh besar untuk masa depan Indonesia.

“Mereka kan akan melahirkan anak yang akan menentukan masa depan bangsa ini. Di situ lah informasi penyakit-penyakit yang berbahaya untuk anak, termasuk stunting segala itu harus diberikan,” tutupnya.