Kebakaran Masih Diselidiki Polisi, Kejagung Minta Publik Tak Berasumsi dan Berspekulasi
JAKARTA - Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono meminta masyarakat tidak berasumsi dan berspekulasi terhadap kebakaran yang menghanguskan Gedung Utama Kejagung pada Sabtu, 22 Agustus malam.
"Penyebab kebakaran ini masih dalam proses penyelidikan Polri. Oleh karena itu mohon bersabar dan kami mohon tidak membuat spekulasi dan asumsi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Hari kepada wartawan dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube, Minggu, 23 Agustus.
"Mari kita sabar menunggu hasil pihak kepolisian," katanya.
Hari mengatakan, penyelidikan kasus ini masih terus berjalan. Polisi pun memasang garis polisi di sekitar lokasi untuk kepentingan penyelidikan.
"Tapi belum dapat penjelasan, apakah sudah dilakukan permintaan keterangan terhadap yang diduga mengetahui awal kebakaran gedung ini," jelasnya.
Kondisi kantornya yang hangus terbakar, kata Hari, tak akan mengganggu kinerja Korps Adhikarya. Sebab, Kejaksaan Agung memiliki sejumlah gedung yang bisa difungsikan sebagai kantor.
Lagipula, Hari menyebut Kejaksaan Agung mempunyai back-up data. Termasuk data yang berkaitan dengan kepegawaian maupun data mengenai berkas perkara yang sedang mereka usut saat ini.
"Dengan terbakarnya gedung ini tidak mempengaruhi penanganan perkara tindak pidana korupsi. Karena berkas perkara aman. 100 persen," tegasnya.
"Jadi kami punya back-up data dan itu sudah diantisipasi. Jika terjadi sesuatu langka pertama, langkah kedua sudah diantisipasi karena kita tidak tahu yang namanya musibah," ujarnya sambil mengatakan back-up data tersebut biasa disebut record center.
Selain itu, data mengenai kepegawaian tak hanya dimiliki oleh Kejaksaan Agung tapi juga dimiliki oleh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri.
Baca juga:
Sebelumnya, terkait kebakaran tersebut Jaksa Agung ST Burhanuddin telah memastikan berkas perkara yang ditangani oleh institusinya aman dari kebakaran. Begitu juga para tahanan.
"Di sini (di Gedung Utama Kejagung) SDM saja. Tahanan di belakang, aman. Aman semua. Jadi berkas perkara dan tahanan aman," tegasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Kata dia, seluruh dokumen perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Agung dalam keadaan aman.
"Terkait kebakaran di gedung Kejagung, dapat diinfokan bahwa dokumen perkara aman sehingga kelanjutan penanganan perkara tak akan terlalu terganggu," kata Mahfud MD dalam akun Twitter @mohmahfudmd.
Gedung Kejaksaan Agung yang terbakar yakni ruang intelijen dan ruang SDM. Mahfud MD mengaku sudah berkomunikasi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Fadhil Zumhana.
"Spekulasi juga tak perlu jauh dikembangkan. Gedung tahanan untuk para tersangka yang ditahan di Kejaksaan Agung juga ada di bagian lain yang tidak terjangkau oleh api. Gedung tahanan ada di belakang gedung yang agak jauh dari kobaran api. Pengamanan sudah diperketat," tulisnya.