Kebakaran di Gedung Kejagung, Polisi Lakukan Penyelidikan dan Minta Keterangan Saksi

JAKARTA - Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan pasca kebakaran yang membuat seluruh Gedung Utama Kejaksaan Agung RI hangus terbakar. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan tim laboratorium forensik dan Inafis akan mulai bergerak.

"Kita akan melakukan penyelidikan penyebab kebakaran tersebut yang memang bisa dikatakan parah juga karena titik api, dari keterangan sementara berada di lantai enam dan turun ke bawah sampai lantai satu," kata Nana kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 23 Agustus.

"Hari ini tim labfor dan Inafis yang sudah kita bentuk akan melakukan penyelidikan penyebab dari kebakaran tersebut," imbuhnya sambil mengatakan tim ini nantinya juga diisi beberapa anggota dari Korps Adhiyaksa.

Penyelidikan ini, kata Nana, juga akan dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Hanya saja, dia tak menjelaskan jumlah saksi yang akan diperiksa oleh pihaknya.

"Beberapa saksi juga akan dimintai keterangan dan hari ini dilakukan pemetaan," tegasnya.

Diketahui, Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam 1, Jakarta terbakar. Kebakaran ini terjadi sejak pukul 19.10 WIB dan belum diketahui pasti apa penyebabnya. Adapun bagian yang terbakar adalah bagian Gedung Utama yang terdiri dari ruang kepegawaian, pembinaan, dan intelijen.

Setelah terbakar selama hampir 12 jam, api akhirnya padam sekitar pukul 06.28 WIB. Total ada 65 mobil pemadam termasuk dua unit Bronto Skylift yang dikerahkan untuk memadamkan kebakaran. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah memastikan dokumen perkara yang ditangani oleh Korps Adhiyaksa tersebut dalam keadaan aman. Kata dia, tak ada dokumen perkara di Gedung Utama Kejaksaan Agung yang terbakar.

"Terkait kebakaran di gedung Kejagung, dapat diinfokan bahwa dokumen perkara aman sehingga kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu," kata Mahfud MD dalam akun Twitter @mohmahfudmd.

Gedung Kejaksaan Agung yang terbakar yakni ruang intelijen dan ruang SDM. Mahfud MD mengaku sudah berkomunikasi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Fadhil Zumhana.

"Spekulasi juga tak perlu jauh dikembangkan. Gedung tahanan untuk para tersangka yang ditahan di Kejaksaan Agung juga ada di bagian lain yang tidak terjangkau oleh api. Gedung tahanan ada di belakang gedung yang agak jauh dari kobaran api. Pengamanan sudah diperketat," tulisnya.