Komnas HAM Ingatkan Polisi Peka dan Cepat Tanggap Terhadap Laporan Publik Utamanya Terkait Isu Kekerasan Seksual
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta aparat penegak hukum memperhatikan hak atas keadilan dalam pelayanan publik. Bahkan, polisi diingatkan untuk peka dan cepat tanggap dengan laporan yang disampaikan masyarakat utamanya terkait dengan kekerasan seksual.
"Untuk kasus tertentu, kita membutuhkan polisi yang lebih peka, lebih tanggap terhadap laporan publik misalnya terkait dengan isu kekerasan seksual," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat memaparkan Catatan Akhir Tahun Komnas HAM yang dilakukan secara daring, Selasa, 28 Desember.
Beka tak menampik ada langkah cepat tanggap dan kepekaan terhadap laporan masyarakat sudah ditunjukkan oleh sejumlah aparat penegak hukum. Namun, proses hukum lanjutan juga harus menunjukkan hal serupa agar tak ada tanggapan negatif dari masyarakat.
Selain itu, Beka bilang, penegakan hukum juga harus diterapkan secara tegas meskipun pelaku yang dilaporkan adalah aparat penegak hukum itu sendiri.
Baca juga:
- Efektif Lawan Varian Omicron, Pil Antivirus COVID-19 Produksi Pfizer Disahkan Pemakaiannya dengan Resep Dokter
- Denmark Setujui Molnupiravir Jadi Obat Pasien COVID-19
- Akhir Tahun Ini, Menkes Budi Harap Indonesia Terima Molnupiravir untuk Pasien COVID-19
- Menkes Budi Minta Obat Molnupiravir Diproduksi di Indonesia
Apalagi, sudah banyak contoh kejadian di mana aparat penegak hukum yang melakukan kejahatan baru diproses setelah tindakannya viral di media sosial. Salah satunya, adalah ditabraknya dua remaja oleh tiga prajurit TNI di Garut, Jawa Barat.
"Saya kira penting bagi kepolisian untuk menekankan soal proses hukum yang adil dan setara kepada siapapun yang memang diduga atau melakukan kejahatan," tegasnya.
"Penting untuk menegaskan adanya proses hukum yang adil dan transparan. Tidak hanya saat viral saja. Tetapi nantinya kalau sudah sampai ke proses peradilan militer atau yang lain. Proses pengadilan juga harus adil dan transparan," pungkas Beka.