Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Sipir dalam Perkara Pembuatan Narkoba di Rumah Sakit

JAKARTA - Polisi mendalami dugaan keterlibaran sipir rumah tahanan (rutan) Salemba terkait pembuatan obat terlarang (narkoba) oleh seorang narapidana Ami Utomo alias AU di salah satu ruangan pribadi Rumah Sakit swasta di Jakarta.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Afandi Eka Putra mengatakan, dalam penyidikan itu beberapa sipir telah diperiksa. Tetapi, hasil pemeriksan belum ditemukan adanya keterlibatan.

"Kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap sipir yang jaga. Namun sementara masih jauh dari kesimpulan adanya kongkalingkong tersebut," ucap Afandi kepada VOI, Kamis, 20 Agustus.

Sehingga, kata Afandi, pihaknya bakal mendalami keterangan para sipir dan mencari informasi soal hal tersebut. Namun, tak dijelaskan secara rinci langkah hukum selanjutnya untuk mengungkap dugaan keterlibatan sipir yang membantu Ami Utomo ketika memproduksi narkoba.

"Sampai saat ini kita masih lakukan pendalaman," katanya.

Terpisah, Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengatakan, pihaknya juga telah melakukan serangkaian penyelidikan soal dugaan keterlibatan sipir dalam perkara narkoba.

"Ini sedang didalam oleh Direktorat Kamtib Ditjenpas," singkatnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menangkap narapidana Rutan Salemba berinisial AU atas kasus narkoba. Narapidana yang sedang menjalani perawatan di salah satu ruang VVIP Rumah Sakit di Jakarta itu ternyata memproduksi obat-obatan terlarang.

Padahal, selama dalam perawatan, pihak Rutan memberikan pengamanan selama 24 jam. Sehingga, muncul dugaan adanya keterlibatan sipir dalam perkara tersebut.