Antisipasi Peningkatan Kepulangan PMI, Lokasi Karantina Tower 6 Rusun Nagrak Bakal Dibuka
JAKARTA - Pemerintah akan menambah pembukaan satu tower di Rumah Susun (Rusun) Nagrak, Cilincing Jakarta Utara sebagai fasilitas karantina pelaku perjalanan dari luar negeri.
Kepala BNPB Suhayanto mengungkapkan, rencana pembukaan tower 6 Rusun Nagrak ini sebagai antisipasi penambahan kebutuhan tempat karantina bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang pulang ke Tanah Air.
Pada tower 6 ini, terdapat 265 unit kamar yang bisa menampung karantina hingga 1000 orang. Sebanyak 166 unit di antaranya telah layak dan siap untuk digunakan, sementara sisanya, 99 unit, masih harus dilakukan perbaikan-perbaikan pada interior gedung dan kamar.
Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 itu pun meminta Pemprov DKI untuk mempercepat perbaikan untuk pembukaan tower 6 Rusun Nagrak.
"Agar dipercepat untuk perbaikannya sehingga kami dapat langsung mengirimkan kebutuhan dan peralatan untuk dapat segera dimanfaatkan sebagai lokasi karantina," kata Suharyanto dalam keterangannya, Kamis, 23 Desember.
Berdasarkan data per Rabu, 22 Desember, tempat tidur untuk karantina di Rusun Nagrak telah terisi sebanyak 1.860 dari total kapasitas kurang lebih 4.000 tempat tidur.
Sebelumnya, Rusun Nagrak sempat ditutup dari tempat isolasi pasien COVID-19 karena kasus mulai melandai. Kini, pemerintah kembali membuka Rusun Nagrak di untuk karantina terpusat bagi PMI, pelajar, maupun aparatur sipil negara (ASN) sebagai cadangan tempat karantina.
Baca juga:
- Tambahan Dua Kasus Omicron Baru di Indonesia Merupakan Pelaku Perjalanan dari London
- RS Wisma Atlet Kemayoran Hari Ini: Bertambah 12 Orang, Total Pasien Dirawat Jadi 241
- Pemerintah Larang Masyarakat ke Luar Negeri, AMPUH: Kalau Umrah Bukan Jalan-Jalan Tapi Ibadah
- Alasan Islam di Asia Tenggara Minim Konflik, JK: Damai Karena Disebarkan Ulama Pengusaha
Selain itu, pemerintah juga akan menambah tiga tempat atau lokasi karantina untuk para pelaku perjalanan internasional di Jakarta, yakni Rusun Penggilingan di Pulau Gebang, Jakarta Timur, Rusun Daan Mogot di Jakarta Barat serta Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) di Jakarta Selatan.
Penambahan itu dilakukan sebagai antisipasi bila pemerintah menerapkan penambahan waktu untuk menjalankan karantina, yang semula dijadwalkan selama 10 hari menjadi 14 hari karena adanya varian baru Omicron yang telah terdeteksi di 92 negara di berbagai belahan dunia.