Rumah Kost Berlantai Lima di Jatinegara Dirazia, Satu Orang Pengguna Ganja Ditangkap
JAKARTA - Petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP menggelar razia rumah kost dengan sasaran pengguna narkoba dan pasangan "kumpul kebo" di Jalan Bekasi Timur V, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Dari hasil penyisiran, petugas mendapati sebuah rumah di Kawasan Kelurahan Cipinang Besar Utara, yang diduga menjadi tempat kumpul pengguna narkoba. Sebab, di tempat itu juga petugas mendapati seorang penghuni kost positif menggunakan ganja.
Hal itu diketahui setelah petugas melakukan tes urine ke para penghuni rumah kontrakan tersebut. Kemudian, setelah dinyatakan positif narkoba, pria tersebut langsung digelandang ke Mapolrestro Jakarta Timur guna penyidikan lebih lanjut.
Baca juga:
Razia dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang mengaku resah terhadap kontrakan yang disinyalir dijadikan tempat menggunakan narkoba dan praktik prostitusi.
Kapolsek Jatinegara Kompol Yusuf mengatakan, razia dilakukan ke tiap kamar penghuni kost dan dilakukan tes urine terhadap penghuni. Petugas juga lakukan penggeledahan di tiap kamar kost.
"Dari hasil tes urine puluhan penghuni kos, terdapat satu penghuni yang dinyatakan positif menggunakan narkoba. Saat di interograsi petugas, penghuni tersebut telah menggunakan narkoba jenis ganja," kata Kapolsek kepada VOI di lokasi, Rabu 22 Desember, malam.