Bagikan:

JAKARTA - Sejumlah penghuni rumah kost di Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat dirazia petugas gabungan Polsek Tamansari. Razia tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan kejahatan dan terorisme.

Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda mengatakan, razia dilakukan untuk meningkatkan keamanan lingkungan sekitar khususnya di wilayah Tamansari, Jakarta Barat.

Kegiatan pendataan ini, dilakukan oleh masing-masing personel sesuai tupoksinya untuk mengumpulkan informasi mengenai para penghuni kost-kostan di wilayah tersebut.

"Kami dalam kegiatan ini juga mendatangkan tim inafis dari Polres Metro Jakarta Barat dengan membawa alat yang memudahkan dalam pendataan," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu, 16 Agustus.

Tujuan utama dari pendataan ini adalah untuk memastikan bahwa identitas dan latar belakang para penghuni kost-kostan telah diverifikasi dengan benar.

"Langkah ini diambil sebagai langkah awal untuk mencegah terjadinya potensi kejahatan yang bisa terjadi di lingkungan kost-kostan," katanya.

Kompol Adhi menjelaskan, Pendataan ini dilakukan dengan cara mengumpulkan informasi seperti nama, alamat asal, nomor identitas, dan alasan menghuni kost-kostan.

"Selain itu, petugas juga melakukan verifikasi keabsahan identitas para penghuni untuk memastikan bahwa tidak ada individu yang berusaha menyembunyikan identitas atau terlibat dalam aktivitas ilegal," ucapnya.

Dengan mengidentifikasi dan memverifikasi para penghuni kost-kostan, diharapkan potensi risiko kejahatan dapat diminimalisir, serta membantu penegakan hukum jika diperlukan.

"Kami menerjunkan sebanyak 50 personel gabungan dari Polsek, Koramil, Satpol PP, Dishub dan Damkar," katanya.

Kegiatan ini juga sebagai bentuk pencegahan antisipasi aksi teroris yang tinggal di permukiman warga.