6 Pelaku Tawuran di Matraman yang Tewaskan 2 Orang Ditangkap
JAKARTA - Polisi berhasil menangkap enam pelaku tawuran yang mengeroyok dua remaja, Aditya Lestianto (12) dan Yaris Riadi (17) hingga tewas di Jalan Pramuka Barat, Matraman, Jakarta Timur.
Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Steven Tamuntuan mengatakan, enam pelaku berinisial MAP alias kibol (20), VR (16) kemudahan RH (15), Kemudian IK alias Ambon (16), RD (16)dan DZP alias Ale (14). Mereka ditangkap di lokasi berbeda.
"Pekerjaan mereka pelajar kecuali MAP alias Kibol tidak bekerja yang lainya pelajar," ucap Steven kepada wartawan, Rabu, 19 Agustus.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Steven, aksi tawuran itu sudah direncanakan. Sebab, kelompok para tersangka dengan kelompok korban saling menantang melalui media sosial instagram.
"Kelompok tersangka menerima kode ini untuk mengundang bertemu dengan kelompok korban melalui Instagram. Dan direspon dibawa oleh pihak korban atau kelompok korban, kemudahan mereka bertemu di TKP menggunakan motor kemudian terjadilah perkelahian penganiayaan," papar Steven.
Baca juga:
Meski telah menangkap enam pelaku, sambung Steven, pihaknya masih memburu dua orang lainnya. Sebab hasil pemeriksaan, buronan ini berperan ikut membacok para korban.
"Saat ini masih ada pelaku yang dalam pengejaran dan sudah kita turunkan Tim untuk melakukan pengejaran dan mudah-mudahan akan segera tertangkap, yaitu Gembel (nama samaran) berperan membacok korban dengan cerulit. Kemudian F juga melakukan pembacokan," pungkas Steven.
Kepada para pelaku yang sudah ditangkap dikenakan dengan Pasal 170 KUHP juncto Undang-Undang darurat nomor 15 tahun 1951 juncto Undang-Undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.
Sebelumnya, dua remaja Aditya Lestianto (12) dan rekannya Yaris Riadi (17) tewas akibat tawuran di Jalan Pramuka Barat, Matraman, Jakarta Timur, Selasa, 17 Agustus pagi.
Aditya tewas dengan luka bacokan di perut kiri bawah, dua luka bacok di punggung, luka lecet di jari kaki kanan dan kiri. Sedangkan Yaris meregang nyawa dengan luka bacok di punggung, bagian kepala, luka lecet di dengkul kiri.