Empat TKI yang Dideportasi dari Malaysia Kembali Terpapar COVID-19, Variannya Masih Diteliti

NUNUKAN - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, Kaltara menyatakan ada empat orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) deportasi dari Sabah, Malaysia kembali ditemukan terpapar COVID-19 dan masih dirawat di RSUD Nunukan.

"229 TKI yang dideportasi dari wilayah kerja Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu pada 10 Desember 2021 ditemukan pertama kali terpapar COVID-19 sebanyak tiga orang. Setelah dilakukan pelacakan akhirnya ditemukan empat orang lagi," kata Kepala UPT BP2MI Nunukan AKBP FJ Ginting kepada awak media di Nunukan, Selasa, 21 Desember.

Namun, kata Ginting, mengenai varian virus yang dideritanya masih dalam tahap pemeriksaan laboratorium Balibangkes Kemenkes RI di Jakarta.

"Kalau masalah varian virus yang diderita, kita belum tahu, karena sampel pemeriksaan yang dilakukan Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Dinas Kesehatan Nunukan masih diperiksa di laboratorium di Jakarta," ujar dia.

Ginting menyebutkan kabar baik karena tiga TKI deportasi yang pertama kali ditemukan terpapar COVID-19 dinyatakan sudah sembuh dan siap dipulangkan ke kampung halamannya pada Rabu, 22 Desember menggunakan KM Bukit Siguntang bersama ratusan TKI deportasi lainnya.

Sedangkan empat orang yang baru ditemukan, saat ini masih dalam perawatan intensif di RSUD Nunukan.

Ginting mengharapkan virus COVID-19 yang menjangkiti ketujuh TKI deportasi ini bukan varian baru Omicron. Demikian dilansir Antara.