Calon Independen BAJO Siap Hadapi Gibran di Pilkada Solo, Syarat Dukungan Diverifikasi KPU
JAKARTA - Pasangan bakal calon independen Bagyo Wahyono-FX Suparjo (BAJO) tinggal selangkah lagi ikut dalam kompetisi politik Pilkada Solo. BAJO dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan untuk maju menjadi penantang Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa.
“(BAJO) memenuhi syarat minimal jumlah dukungan. Kemudian KPU melanjutkan untuk verifikasi faktual jumlah dukungan tersebut memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat,” kata KPU Jawa Tengah (Jateng) Yulianto Sudrajat saat dikonfirmasi VOI, Selasa, 18 Agustus.
KPU Surakarta menurut Yulianto tengah melakukan rekapitulasi dukungan di tingkat kecamatan. Sedangkan rekapitulasi tingkat kota digelar tanggal 21 Agustus.
Pasangan bakal calon independen Pilkada Solo, Bagyo dan Suparjo sebelumnya menyerahkan dokumen perbaikan dukungan pada 26 Juli 2020 ke KPU Solo.
Dikutip dari situs KPU Surakarta, jumlah perbaikan dukungan yang diserahkan yakni jumlah dokumen dukungan asli berupa Formulir B.1-KWK Perseorangan perbaikan sebanyak 21.063 berkas.
Baca juga:
Berkas ini dilakukan pengecekan yakni jumlah dokumen yang lengkap sebanyak 19.551 berkas dan jumlah dokumen yang tidak lengkap sebanyak 1.512 berkas.
Dalam Pilkada Solo, pasangan calon independen harus mengantongi jumlah dukungan paling sedikit 8,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 421.999 yaitu 35.870 pendukung.
Di sisi lain, Gibran yang berpasangan dengan Teguh Prakosa memborong dukungan dari PDIP, Gerindra, PAN, Golkar dan PSI. Sedangkan PKS yang punya 5 kursi masih mencari cara mencari penantang Gibran dengan mendekati parpol nonkursi DPRD Solo.
Sementara mengenai peluang melawan kotak kosong, Gibran menolak menanggapi. Sebab Gibran masih yakini akan punya penantang di Pilkada Solo.
"Kotak kosong, temen-temen media coba ke Solo nanti kalau terbukti tidak ada kotak kosong gimana?" kata Gibran, Rabu, 12 Agustus.