JAKARTA - KPU Surakarta (Solo) menetapkan dua pasangan calon wali kota-wakil wali kota Solo. Anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka berhadapan dengan calon independen Bagyo Wahyono-FX Suparjo (Bajo).
Penetapan pasangan calon di Pilkada Solo diumumkan KPU Solo dengan pengumuman Nomor:634/PL.02.3-Pu/3372/KPU-Kot/IX/2020.
Gibran diusung PDI Perjuangan yang punya 30 kursi di DPRD Solo. Sedangkan pasangan Bajo membawa 38.831 dukungan warga Solo. Surat pengumuman ini diteken Ketua KPU Solo Nurul Sutarti.
BACA JUGA:
Sebelumnya bakal calon wali kota Solo dari jalur independen, Bagyo Wahyono menyatakan kesiapannya menghadapi Gibran Rakabuming Raka di Pilkada Solo. Tapi Bagyo berpesan agar Gibran dan parpol pendukungnya berkompetisi politik dengan sportif.
“Jadi saya harapkan kita berkompetisi secara elegan, main sportif. Jangan sampai ada intimidasi atau black campaign, kita ini wong cilik, main sportif saja,” kata Bagyo dihubungi VOI, Sabtu, 22 Agustus.
Kompetisi Pilkada Solo menurutnya harus dikawal masyarakat. Warga diharapkan Bagyo bisa berpartisipasi aktif di Pilkada termasuk mengawal proses agar tidak terjadi kecurangan.
Bagyo yang berpasangan dengan FX Suparjo kini melakukan konsolidasi lanjutan. KPU Surakarta menyatakan pasangan calon yang punya sebutan “Bajo” ini memenuhi syarat dukungan.