Usut Dugaan Investasi Bodong Alkes Triliunan, Bareskrim Petakan Pelaku
JAKARTA - Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan investasi bodong terkait pengadaan alat kesehatan (alkes) yang menyebabkan kerugian triliunan rupiah. Bahkan, saat ini sosok pelaku sudah mulai petakan.
"Iya betul, sudah kita profiling, sudah kita pelajari kira-kira siapa aja yang kita naikkan tersangka dan sebagainya," ujar Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Kombes Ma'mun saat dihubungi, Kamis, 16 Desember.
Dalam kasus ini, lanjut Ma'mun, jumlah korban sampai saat ini sebanyak 12 orang dengan kerugian mencapai triliunan.
Belasan korban itupun sejauh ini sudah dimintai keterangan perihal investasi bodong tersebut. Tujuannya, untuk mengumpulkan bukti dan petunjuk.
"Sejak kemarin sampai pagi saja sudah ada 12 orang (korban)," ungkapnya
"Melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan pelapor," sambung Ma'mun.
Baca juga:
- Para Perempuan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polresta Banyuwangi, Ada yang Rugi Ratusan Juta
- Suami Istri Terdakwa Investasi Bodong Yalsa Boutique Dituntut 15 Tahun Penjara
- Vidy Foundation Kirim Surat ke OJK agar Aset Kripto VIDY dan VIDYX Kembali Bisa Diperdagangkan karena Sah Terdaftar di BAPPEBTI
- Kasus Penipuan CPNS Belum Selesai, Anak Nia Daniaty Dipolisikan Terkait Investasi Bodong
Namun, perihal rincian total kerugian dan pola dari investasi bodong itu, Ma'mun belum bisa memastikan secara rinci. Sebab, jumlah korban kemungkinan akan terus bertambah.
"Belum berani mastiin, nanti salah kita. Kita kan harus bijak ngeliatnya apakah benar segitu (kerugian triliunan)," kata Ma'mun.