Ketua KPK Yakin Anggota DPD RI Bisa Dorong Budaya Antikorupsi
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meyakini DPD bisa membantu pihaknya untuk menumbuhkan semangat antikorupsi. Di mana lembaga itu bisa menyebarkan semangat tersebut kepada seluruh penyelenggara negara.
"Kami yakin, 136 anggota DPD RI bisa membantu KPK untuk mendorong antikorupsi baik di semua tingkat lembaga pendidikan dan seluruh penyelenggara negara," kata Firli dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 15 Desember.
Keyakinan ini muncul karena dalam rapat kerja yang dilaksanakan pada Selasa, 14 Desember ada sejumlah kesepakatan untuk mendorong pencegahan korupsi. Salah satunya, terkait pelaporan gratifikasi hingga penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sementara itu, Ketua Komite I DPD Fachrul Razi menyambut baik langkah komisi antirasuah. Dia berharap koleganya konsisten dengan kesepakatan itu termasuk perihal pelaporan harta kekayaan.
"Tahun depan saya harap kepatuhan seluruh anggota DPD RI untuk melaporkan LHKPN bisa mencapai 100 persen dan tepat waktu," ungkapnya.
Baca juga:
Sementara untuk dukungan perbaikan di daerah, KPK memaparkan sejumlah program dari Kedeputian Kordinasi dan Supervisi yang menggunakan Monitoring Center for Prevention (MCP) untuk menilai sejauh mana komitmen melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
Merespon paparan KPK, Fachrul Razi, menyampaikan akan mendukung orkestrasi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh semua elemen bangsa demi Indonesia yang bebas dari korupsi.
Selain itu, dalam rapat tersebut ada sejumlah aspirasi yang disampaikan anggota DPD RI kepada KPK. Salah satunya adalah perihal korupsi sumber daya alam.
"Kami senang KPK fokus untuk menangani beberapa perkara di daerah seperti korupsi Sumber Daya Alam. Monitoring dan rekomendasi dari KPK harus terus dipantau dan ditindaklanjuti agar hasil sumber daya alam itu memang bermanfaat untuk rakyat,” kata anggota DPD RI Bustami.