Guru SD di Bengkulu Dikeroyok Ortu Murid Gara-gara Anaknya Ditegur Usai Pukul Siswa Lain, PGRI Minta Polisi Usut Tuntas
MUKOMUKO - Polres Mukomuko, Bengkulu menindaklanjuti laporan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) terkait pengeroyokan guru SDN Mukomuko oleh tiga orang yang salah satunya wali murid di Desa Pondok Batu.
"Kami akan tindaklanjuti laporan terkait pengeroyokan guru. Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor," kata Kasat Reskrim Polres Mukomuko AKP Teguh Ari Aji dikutip Antara, Selasa, 14 Desember.
Sebanyak 20 orang lebih anggota dan pengurus PGRI Mukomuko mendatangi Mapolres Mukomuko untuk melaporkan pelaku pengeroyokan guru SDN 5 Mukomuko.
Kepolisian ditegaskan Kasat Reskrim akan memanggil pelapor, terlapor, dan pihak terkait lainnya dalam kasus pengeroyokan guru SDN 5 di Desa Pondok Batu, Kecamatan Kota Mukomuko.
Terlapor dalam kasus ini tiga orang warga Desa Pondok Batu, Kecamatan Kota Mukomuko yang diduga kuat telah melakukan pengeroyokan terhadap guru SDN 5 atas nama I Wayan.
“Laporannya sudah kita terima, bahwa terjadi pemukulan yang dilakukan oknum wali murid. Diduga pelaku 3 orang, akan kami periksa di Polres Mukomuko,” ujarnya.
Baca juga:
- Peringatan Dini Tsunami yang Disebabkan Gempa Magnitudo 7,4 di Larantuka, Dicabut BMKG
- Bersama Ganjar Pranowo, Jokowi Tanam Bawang Merah di Temanggung
- Pihak Medis RS Harapan Kita Sebut Haji Lulung Meninggal Usai Gangguan Irama Jantung
- Mensos Risma Gerak Cepat Data Anak Yatim Piatu Imbas Erupsi Gunung Semeru
Sementara itu, Ketua PGRI Kabupaten Mukomuko Rasita mengatakan guru SD 5 Kota Mukomuko bernama Wayan ini dikeroyok diduga karena sebelumnya guru ini menegur salah satu siswa kelas 5 SD yang memukul siswa kelas 1.
"Pada saat guru menegur siswa ini pak Wayan menepis pipi siswa dan kebetulan siswa ini kesakitan sariawan," ujarnya.
Terkait dengan kejadian ini, Rasita berharap kepada pihak terkait agar permasalahan ini ditindaklanjuti supaya ada kenyamanan guru mengajar di sekolah.
Menurutnya, kalau terjadi hal seperti ini guru tidak nyaman mengajar lagi dan membuat guru tidak betah mengajar.
Seharusnya semua pihak harus profesional dalam menyelesaikan permasalahan ini, jangan main hakim sendiri lebih baik masalah ini diselesaikan secara baik-baik.
Selan itu, menurutnya, kejadian ini membuat profesi guru tidak dihargai lagi itu, dan PGRI tidak terima karena perbuatan tersebut melecehkan guru.
"Kalau kejadiannya seperti ini, kenyamanan guru tidak ada lagi, dari pada guru minta pindah lagi karena ketakutan mengejar di sekolah tersebut," ujarnya.
Ia menyatakan, khawatir setelah kejadian ini guru hanya melaksanakan tugas mengajar saja, guru tidak lagi menjalankan fungsi membimbing siswa.