Ke Mesir Hadiri Pertemuan Internasional, KPK Usulkan 3 Hal Terkait Pemberantasan Korupsi Antar Negara

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli bersama rombongan menghadiri pertemuan internasional bertajuk Conference of the States Parties to the United Nations Convention against Corruption (CoSP). Kegiatan ini berlangsung di Sharm El Sheik, Mesir.

Dalam kegiatan tersebut, Lili mengatakan Indonesia mendorong upaya pemberantasan korupsi secara global. Selain itu, ada tiga poin usulan yang disampaikan berupa pemanfaatan teknologi untuk menangani korupsi, langkah konkret dalam mencegah korupsi swasta, serta penguatan kerja sama.

"Dialog, kerja sama, dan pertukaran informasi dan data, khususnya dalam upaya penanganan kasus dan pemulihan aset menjadi elemen penting dalam meningkatkan kerja sama internasional terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi," ungkap Lili pertemuan internasional tersebut seperti yang dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa, 14 Desember.

Selain itu, Lili juga mengatakan ada empat isu prioritas yang akan didorong KPK saat Presidensi Indonesia pada Pokja Anti Korupsi G20 atau G20 Anti-Corruption Working Group tahun 2022. Keempat isu ini, sambungnya, sebagai bukti atas komitmen dan peran aktif Indonesia dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi di tingkat global.

Adapun isu tersebut berupa peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi; partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi; pengawasan professional, enablers dalam tindak pidana pencucian uang; serta korupsi di sektor renewable energy.

Dalam kegiatan ini, Lili Pintauli didampingi Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana, serta Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi Dian Novianthi.

Sementara konferensi diikuti 2.700 peserta yang berasal dari berbagai negara pihak, negara peninjau, organisasi internasional dan regional, serta lembaga madani.

"Semoga konferensi ini menjadi momentum penting untuk menguatkan kerja sama internasional dalam upaya global pencegahan dan pemberantasan korupsi," pungkas Lili.