Evaluasi PPKM Luar Jawa-Bali: 21 Provinsi Level 2 dan 6 Provinsi Level 1, Operasional Selama Nataru Maksimal Pukul 22.00

JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa dalam evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sepekan terakhir disimpulkan bahwa 27 provinsi luar Jawa Bali tidak ada lagi yang berstatus level 4 maupun 3.

“Untuk yang di level 2 itu ada 21 provinsi dan 6 provinsi di level 1,” ujarnya saat memberikan keterangan pers secara virtual, Senin, 13 Desember.

Menurut Airlangga, di tingkat kabupaten dan kota terdapat 3 kabupaten/kota yang berstatus level 3 dan nihil untuk level 4.

“Di level 3 ini adalah Sumba Tengah, Bangka, dan Teluk Bintuni. Sementara untuk level 1 ada di 248 kabupaten maupun kota,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut dia juga menyinggung soal rencana penanganan mobilitas saat momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang.

“Terkait Nataru, Inmendagri Nomor 66 sudah diterbitkan. Tentunya yang bisa melakukan perjalanan adalah yang sudah 2 kali vaksin atau pembatasan perayaan dan beberapa larangan,” tegasnya.

Airlangga menambahkan, pemerintah juga memberlakukan beberapa kebijakan khusus bagi tempat keramaian yang beroperasi selama momentum ini.

“Termasuk juga wajib penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan pembatasan operasional tempat-tempat terbuka sampai dengan pukul 22.00 dan pengunjung 75 persen dan demikian juga di tempat umum,” ucap dia.