Sri Mulyani Senang Fintech Dukung Serapan SBN untuk Pembangunan Infrastruktur
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Instagram @smindrawati)

Bagikan:

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengapresiasi langkah perusahaan financial technology (fintech) dalam berpartisipasi untuk menjual surat berharga negara (SBN) retail online melalui mitra distribusi.

Menurut Menkeu, dana yang terhimpun dari penjualan SBN itu digunakan pemerintah untuk berbagai program strategis, diantara adalah pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Indonesia.

“Pemerintah dan regulator akan terus mendukung inovasi di sektor layanan keuangan digital agar dapat memberikan kontribusi positif yang lebih besar kepada perekonomian Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi usai menghadiri Indonesia Fintech Summit (IFS) 2021, dikutip Minggu, 12 Desember.

Menkeu menambahkan, seiring dengan akselerasi adopsi layanan keuangan digital dan perubahan perilaku masyarakat ke arah ekonomi digital, maka sektor keuangan digital, termasuk fintech, memiliki potensi yang sangat besar.

“Di sisi lain, kita semua harus mengantisipasi model-model bisnis baru dari layanan keuangan digital agar dapat memberikan perlindungan konsumen yang semakin baik," tuturnya.

Disebutkan bahwa investor melalui media fintech tumbuh dari 7,9 persen pada ORI16 periode 2019 menjadi 11,9 persen pada ORI17 di periode 2020.

Lebih lanjut, bendahara negara juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung perkembangan dan kontribusi industri fintech terhadap penguatan ekonomi digital nasional melalui regulasi yang mampu memacu lahirnya inovasi-inovasi layanan keuangan digital.

“Selain akan terus memberikan dukungan melalui regulasi yang akomodatif, pemerintah juga telah menjadikan investasi pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) menjadi salah satu prioritas utama,” katanya.

Untuk diketahui, posisi utang pemerintah per akhir Oktober 2021 berada di angka Rp6.687,28 triliun atau setara dengan 39,69 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Bukuan itu lebih rendah dibandingkan dengan posisi September 2021 yang sebesar Rp6.711,52 triliun atau 41,38 persen PDB.

Adapun, posisi utang terakhir per Oktober 2021 yang sebesar Rp6.687,28 triliun terdiri dari SBN Rp5.878,69 triliun, serta pinjaman Rp808,59 triliun (pinjaman dalam negeri Rp12,41 triliun dan pinjaman luar negeri Rp796,18 triliun).