Tepergok Warga saat Mencuri Tutup Gorong-gorong, Pria Bertato di Depok Nyaris Dihajar Warga
JAKARTA - Anggota Reskrim Polsek Pancoran Mas, Depok berhasil meringkus RW (23), warga Kampung Bulak, Cipayung, yang kepergok saat mencuri penutup gorong-gorong di jalan di RT 03/07, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung.
Kepada polisi tersangka mengaku nekat mencuri karena sudah lama menganggur, sulit mencari pekerjaan, dan butuh uang.
Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Ipda Abu mengatakan peristiwa percobaan pencurian penutup gorong-gorong dilakukan sekitar pukul 04.30 WIB, saat warga ingin berangkat salat Subuh di masjid. Warga, lanjut Abu, melihat korban sedang mengambil penutup gorong-gorong yang terbuat dari besi.
"Pelaku seorang diri menggunakan motor matic, dia berusaha mencongkel penutup besi dengan menggunakan linggis. Namun tepergok warga dan anggota buser yang sedang patrol. Pelaku langsung diamankan," terang Abu kepada wartawan, Senin 13 Desember.
Untuk menghindari aksi main hakim, pelaku langsung diamankan ke rumah warga di RW 07. Tak lama polisi tiba di lokasi, pelaku dibawa ke Polsek Pancoran Mas untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca juga:
- Oknum Polisi Polsek Pulogadung yang Tolak Laporan Korban Pencurian, Bakal Dimutasi ke Daerah
- Kapolda Banten Perintahkan Jajaran, Tembak Ditempat Pelaku kejahatan yang Mengancam Nyawa Masyarakat
- Napi Kabur Lagi, Komisi III DPR: Tidak Cukup Ditangani Menkumham, Tapi Perlu Diserahkan ke Bareskrim Polri
- Polda Kalsel Bongkar Peredaran Oli Palsu Yamalube
"Pelaku sudah di sel Polsek Pancoran Mas. Sampai saat ini baik dari ketua lingkungan setempat atau bahkan orang yang dirugikan belum ada membuat laporan resmi ke Polsek," tambahnya.
"Pengakuan pelaku baru sekali mencuri tutup besi selokan. Namun anggota masih lakukan penyelidikan sambil menunggu laporan korban yang dirugikan. Namun sampai sekarang belum ada yang datang ke Polsek. Pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan. Ancaman lima tahun penjara," katanya.