RS Polri Sudah Keluarkan Hasil Pemeriksaan Psikis MS, Korban Pelecehan Seksual di KPI
JAKARTA - Kuasa hukum korban perundungan dan pelecehan seksual MS di Kantor KPI, Muhammad Mualimin menyatakan hasil pemeriksaan psikis MS di Rumah Sakit Polri Kramat Jati sudah keluar.
"Staf RS Polri barusan memberi info, hasil pemeriksaan psikis MS sudah keluar. Hasilnya akan langsung diserahkan ke Penyidik Polres Jakarta Pusat dan bersifat tertutup," kata Muhamad Mualimin kepada wartawan, Selasa 7 Desember.
Mualimin mengatakan, hasil psikis itu bersifat tertutup sehingga tidak dapat dipublikasi selain untuk kepentingan penyidikan.
"Pihak korban pun tidak diberi tahu hasilnya seperti apa," kata Mualimin.
Mualimin berharap hasil dari RS Polri sama dengan penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM.
"Kami harap hasilnya sama dan konsisten dengan penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM, yaitu diduga kuat ada tindak pidana pelecehan seks dan perundungan di KPI yang korbannya saudara MS," ujarnya.
Baca juga:
- Gardu Ormas di Kembangan Jakbar Dibongkar Aparat, Dijadikan Musala Agar Warga Aman dan Tenang
- Bendera Ormas Tak Akan Dicopot Petugas, Asalkan Ikuti Syarat Ini
- Satpol PP Jakarta Selatan Copot Semua Atribut Ormas yang Berkibar di Jalanan
- Polisi Tertibkan Atribut Ormas di Tangerang: Bendera, Simbol, Sampai Gardu Bakal Diamankan
Sebelumnya, kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS ini mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial pada 1 September lalu. Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012.
Bahkan ia juga sempat mengalami pelecehan seksual oleh lima orang rekan kerjanya pada 2015 di ruang kerja. Setelah surat terbukanya viral, KPI dan Kepolisian baru bergerak mengusut kasus ini.
KPI telah menonaktifkan 8 terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan terhadap MS untuk mempermudah investigasi.
Sementara itu, Polres Jakpus telah memeriksa lima terlapor yang disebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap MS. Namun aparat kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.