Tagih Utang Sambil Tembakkan Pistol Softgun, Pria di Medan Ditangkap 

MEDAN - Pria warga Jalan Kawat 5, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan bernama Satria (36) ditangkap polisi. Dia menembakkan pistol softgun kepada seorang temannya saat menagih utang. 

Kapolsek Medan Barat, Kompol Ruzi Gusman mengatakan perisitwa terjadi Rabu, 1 Desember siang di Brayan Kota. Saat itu, pelaku datang ke rumah korban yang bernama Irfan Syam (40) untuk menagih utang. 

"Karena tak senang dengan korban, pelaku mengeluarkan senjata api jenis Soft gun dari pinggangnya dan menembakkan ke atas," kata Kompol Ruzi, Selasa, 7 Desember. 

Korban merasa tidak senang dan terancam langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Barat. Polisi pun bergegas ke lokasi kejadian.

"Sesampai di TKP (tempat kejadian perkara), pelaku yang masih berada di lokasi langsung diperiksa dan ditemukan barang bukti di pinggang pelaku. Pelaku langsung dibawa ke Polsek Medan Barat guna penyidikan," jelasnya. 

"Antara pelaku dengan korban memiliki kerja sama rencana mendirikan kafe. Lalu pelaku meminta uang kepada pelapor Rp500 ribu. Namun karena korban tidak memberikan, maka pelaku meletuskan softgun sebanyak satu kali," ujarnya. 

Dari tangan pelaku, kata Kompol Ruzi, senjata api softgun warna putih dan 5 butir peluru bulat warna kuning. Polisi masih menyelidiki dari mana softgun didapatkan pelaku. 

Akibat dari perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 335 ayat 1 KUHP dan UU darurat 12/1951.