Sepak Bola Bukan Ajang Judi, Komisi X DPR Minta PSSI Serius Selidiki Dugaan Suap dan Pengaturan Skor
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa meminta Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) serius melakukan penyelidikan adanya dugaan suap hingga pengaturan skor di dunia sepakbola Indonesia belakangan ini.
"Tahap pertama tentu, organisasi cabang olahraganya (PSSI) punya tanggung jawab untuk mengecek, melakukan penyelidikan. Penyelidikannya harus benar," ujar Ledia di Jakarta, Selasa, 7 Desember.
Komisi X DPR juga meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), benar-benar serius membenahi berbagai persoalan dan isu yang berpotensi mencoreng nama baik dunia sepak bola Tanah Air.
Ledia tak ingin ajang olahraga ini justru dijadikan sebagai sarana perjudian. Menurutnya, hal ini bisa terantisipasi jika semua pihak yang berada di dalam lingkup dunia sepakbola Indonesia ini memiliki komitmen yang sama untuk menjunjung sportifitas.
"Jadi memang PR besar kita masih banyak orang yang mengaitkan kewenangan olahraga itu untuk kepentingan-kepentingan pribadi, itu yang enggak boleh sih sebenarnya," katanya.
Baca juga:
- Meski Satgas Antimafia Bola Berakhir, Polri Tetap Kawal Sepak Bola Indonesia
- Polri Tegaskan Satgas Anti Mafia Bola Tak Bubar Sepenuhnya, Hanya...
- Presiden Akan Tinjau Daerah Terdampak Erupsi Semeru di Lumajang
- Kementerian PUPR akan Sambung Kembali Jembatan Besuk Kobokan yang Hancur Dampak Letusan Semeru
Ledia pun mendukung upaya membawa ke proses hukum jika dalam penyelidikannya benar ditemukan dugaan-dugaan tersebut. "Kalau yang menjadi domain hukum, itu diserahkan ke proses hukum gitu," tegasnya.
Diketahui, PSSI telah meminta Polda Metro Jaya untuk mengusut masalah mengenai dugaan kasus pengaturan skor yang ada di sepakbola Indonesia.
PSSI meminta pihak Polda Metro Jaya untuk menelusuri kasus dugaan pengaturan skor. Hal itu setelah diketahui tidak kurang dari lima pemain Perserang Serang dijatuhi hukuman setelah mencoba melakukan tindakan menerima suap dari orang tidak dikenal.
Mendapatkan laporan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengaku telah menerima informasi tersebut. Pihaknya berjanji akan melakukan tindakan atas kasus tersebut.
"Kami menindak lanjuti laporan tersebut," kata Zulpan, Selasa, 7 Desember.