PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 23 Desember
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato menyebut PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang selama 17 hari, sejak tanggal 7 hingga 23 Desember 2021.
"Khusus di luar Jawa-Bali akan ada perpanjangan PPKM (mulai) tanggal 7 sampai dengan 23 Desember 2021," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin, 6 Desember.
Kemudian, rencananya pada tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, seluruh daerah akan menerapkan PPKM Level 3 untuk menekan laju penularan COVID-19 sepanjang periode libur Natal dan Tahun Baru.
Sehingga, sebanyak 386 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali daerah yang berada pada PPKM Level 1 adalah sebanyak 129 daerah. Jumlah ini kembali meningkat dari sebelumnya 51 kabupaten/kota.
Baca juga:
- Masyarakat Diminta Taat Prokes karena Omicron Sudah Masuk Kawasan ASEAN
- Status PPKM Level 3, Pemkab Palembang Masih Bolehkan Pesta Pernikahan Digelar, Asal...
- PPKM Level 3 Natal-Tahun Baru, Polri Siap Pengetatan Mobilitas Daerah Lokasi Mudik hingga Tingkat RT
- 24 Desember-2 Januari 2022, ASN dan Pegawai BUMD di Boyolali Dilarang Ambil Cuti
Lalu, Level 2 di 193 daerah, meningkat dari sebelumnya 175 kabupaten/kota. Kemudian Level 3 menurun dari 160 menjadi 64 kabupaten/kota dan tidak ada daerah di Level 4.
"Perpanjangan PPKM berdasarkan level asesmen situasi pandemi serta mempertimbangkan capaian vaksinasi di kabupaten/kota. Kabupaten/kota dengan capaian vaksinasi dosis pertama masih di bawah 50 persen maka levelnya akan dinaikkan sebanyak satu tingkat," jelas Airlangga.
Lebih lanjut, Airlangga juga menjelaskan perkembangan COVID-19 di Indonesia. Kasus aktif per tanggal 5 Desember sebesar 0,18 persen. Angka ini di bawah rata-rata global yang sebesar 7,91 persen.
Sementara, rata-rata kasus harian dalam 7 hari terakhir sebesar 250 kasus. Lalu, angka reproduksi kasus di seluruh daerah berada di bawah 1.
"Jadi, seluruh pulau angka reproduksinya di bawah 1. Tren penurunan di luar Jawa-Bali maupun Jawa-Bali secara konsisten turun," ucap dia.