Minta Aparat Penegak Hukum Satu Visi Berantas Korupsi, KPK: Kalau Tidak Sama, Bisa Saling Sikut Hingga Sliding
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron meminta penegak hukum punya visi yang sama dengan lembaganya dalam memberantas korupsi. Dia mengingatkan jangan lagi ada sikap saling melemahkan antar instansi satu dengan lainnya yang menguntungkan koruptor.
Hal ini disampaikan Ghufron saat membuka kegiatan Diskusi Panel: Mewujudkan Sinergi Antar Aparat Penegak Hukum dan Instansi Terkait. Acara ini dilakukan menjelang peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 yang akan diperingati pada 9 Desember mendatang.
"Kalau visinya sama untuk memberantas korupsi maka siapapun di antara kita tidak akan ada lagi mau tumpang tindih, mau saling rebutan, atau melemahkan karena visinya sama. Beda seragamnya, beda kantornya tapi kalau mimpinya harus sama," kata Ghufron di hadapan peserta diskusi panel seperti yang ditayangkan di YouTube KPK RI, Senin, 6 Desember.
"Saya yakin apa pun kita bisa lakukan. Tapi visinya kalau tidak sama bukan hanya kemudian kita tidak saling tegur sapa, bahkan saling sliding yang terjadi," imbuh Ghufron.
Dia kemudian menganalogikan pemberantasan korupsi ini bak pertandingan sepak bola. Ghufron bilang, tiap kesebelasan tentunya punya posisi masing-masing bagi pemainnya.
Hal tersebut, sambung dia, juga terjadi dalam upaya pemberantasan korupsi. Menurut Ghufron, dalam upaya melawan para koruptor, penegak hukum sudah punya tugas dan fungsinya masing-masing dan tidak bisa bermain sendirian.
"Setelah visinya sama kami berharap ada struktur, ada peran yang ditempatkan sesuai dengan kita memainkan irama pemberantasan korupsi," ungkapnya.
Baca juga:
Selain itu, dalam upaya pemberantasan korupsi tiap aparat penegak hukum dapat berbagi kelebihan dan saling menutupi kekurangan. Salah satunya adalah berkaitan dengan sumber daya manusia (SDM).
Ghufron mengatakan kekuatan sumber daya manusia ini harusnya bisa diselesaikan antar penegak hukum. Ia mencontohkan, jika KPK butuh bantuan penyidik atau penyelidik bisa meminta ke Polri dan jika kekurangan jaksa penuntut umum bisa meminta pada Kejaksaan Agung.
Begitu juga saat KPK butuh analisis transaksi keuangan maka PPATK diharap bisa membantu dan BPKP diminta untuk membantu penghitungan kerugian negara.
"Itu saling berbagi karena KPK ini bukan siapa-siapa. KPK adalah lembaga perkawinan dari bapak, ibu sekalian," tegasnya.
"Kami tegak berdiri karena SDMnya dari Polri, SDM-nya dari Kejaksaan, SDM-nya ada di BPKP, dan bnyak kementerian lain yang masuk di kami. Kami sesungguhnya adalah lembaga perkawinan dari bapak, ibu sekalian dalam memberantas korupsi," pungkas Ghufron.