Tekan Angka Kriminalitas Jelang Tahun Baru, Aparat Gabungan di Purwakarta Sita Ratusan Botol Miras
JAKARTA - Aparat gabungan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menyita ratusan botol minuman keras atau minuman beralkohol berbagai jenis dalam Operasi Pekat sejak Jumat 3 Desember malam, hingga Sabtu 4 Desember, dini hari.
"Ada sekitar 755 botol minuman beralkohol berbagai merk yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut," kata Kasatpol PP Kabupaten Purwakarta, Aulia Pamungkas di Purwakarta, Sabtu 4 Desember.
Operasi pekat menjelang liburan Natal dan Tahun Baru yang digelar di sejumlah titik wilayah Purwakarta digelar Satpol PP bersama Sub Denpom dan Polres Purwakarta.
"Operasi ini dilaksanakan menjelang liburan Natal dan Tahun Baru, guna meminimalisir angka kriminalitas di Purwakarta," katanya.
Baca juga:
- Sering Kecelakaan, Pemprov DKI: Ada Indikasi Kinerja Transjakarta Tak Dilakukan Optimal
- Buntut Kecelakaan Beruntun, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Prosedur Keselamatan
- Kepulan Asap Bus TransJakarta di Kawasan Senen, Azas Tigor Sebut Gubernur DKI Harus Segera Lakukan Evaluasi
- VIDEO: Sopir Diduga Terserang Epilepsi, Penyebab Kecelakaan Maut TransJakarta di MT Haryono
Ia mengatakan, operasi pekat juga digelar sebagai upaya Pemkab Purwakarta dalam menegakkan Perda nomor 13 tahun 2007 tentang Miras dan Pelacuran.
Kabid Dalops Satpol PP Purwakarta Teguh Juarsa menyebutkan kalau operasi pekat akan terus dilakukan. Pihaknya akan terus melakukan hingga akhir tahun nanti.
"Kami tidak akan berhenti razia miras pada hari ini saja, akan tetapi sampai dengan akhir tahun, kami akan monitoring ke semua titik target yang telah kami awasi dan amati," kata Teguh.
Ia mengajak masyarakat Purwakarta untuk menjauhkan diri dari minuman beralkohol. Sebab kebanyakan tindak pidana terjadi berawal dari seringnya mengonsumsi minuman beralkohol.