Pemkab Garut Salurkan Bantuan Uang Rp1 Juta per Rumah yang Terendam Banjir
GARUT - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat menyalurkan bantuan dana sebesar Rp1 juta per rumah warga yang terdampak atau hanya tergenang banjir bandang di Kecamatan Sukawening dan Karangtengah untuk biaya membersihkan lingkungannya.
"Sudah disalurkan melalui Disperkim (Dinas Perumahan dan Permukiman)," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut Satria Budi dikutip Antara, Jumat, 3 Desember.
Dia menyatakan bencana banjir bandang melanda kedua kecamatan itu telah merusak dan menggenangi rumah penduduk hingga menyisakan lumpur dan material lainnya seperti kayu.
Satria menyebutkan rumah warga yang terdampak banjir dan mendapatkan bantuan Rp1 juta yakni sebanyak 82 rumah di Kecamatan Sukawening dan 31 rumah di Karangtengah.
Sedangkan rumah warga yang mengalami kerusakan maupun hanyut terbawa arus banjir, kata dia, belum dapat disalurkan oleh pemerintah daerah.
"Yang rusak belum," katanya.
Baca juga:
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemkab Garut Nurdin Yana menambahkan pemerintah daerah sudah menyiapkan anggaran untuk semua rumah warga yang terdampak banjir bandang, salah satunya bantuan kebersihan sebesar Rp1 juta per rumah.
Sedangkan yang rumahnya rusak berat atau hanyut, kata Nurdin, sesuai aturan akan mendapatkan bantuan dana maksimal sebesar Rp50 juta.
"Yang rusak berat atau tidak bisa ditempati lagi akan diberikan bantuan sebesar Rp50 juta," katanya.
Sebelumnya banjir bandang membawa material lumpur dan kayu menerjang pemukiman rumah warga di Karangtengah dan Sukawening setelah hujan deras mengguyur wilayah Garut, Sabtu, 27 November.