Bagikan:

GARUT - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat menjanjikan ganti rugi bagi warga yang rumah dan lahan pertaniannya rusak akibat bencana banjir bandang yang menimpa sejumlah daerah di Kecamatan Karangtengah dan Sukawening.

"Mereka yang terdampak banjir akan mendapatkan bantuan, sekarang sedang diusulkan," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut Satria Budi di posko penanggulangan, Kantor Kecamatan Sukawening, Antara, Senin, 29 Novemeber.

Ia menuturkan rumah yang terbawa hanyut dan tidak bisa ditempati hanya satu unit, kemudian yang tergenang banjir akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp1 juta per rumah. Selain itu rumah warga yang mengalami rusak ringan, sedang, dan berat masih dalam pendataan untuk menentukan besaran dana bantuannya.

"Rumah yang rusak lainnya masih assessment jadi tidak sembarangan, takutnya kalau sekarang dicatat rusak sedang tapi ternyata berat, susah untuk diubahnya," kata Satria.

Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan laporan di lapangan bencana banjir bandang telah menerjang pemukiman rumah penduduk dan merusak areal lahan pertanian akibatnya petani tidak bisa menikmati hasil panen pertaniannya.

Pemerintah daerah, kata dia, menyiapkan bantuan dana untuk rumah yang terbawa hanyut dan yang rusak berat maupun sedang masih didata, sedangkan yang hanya tergenang air diberi Rp1 juta per rumah.

"Rumah yang tidak dapat dipergunakan Rp50 juta sesuai dengan batas BNPB, tapi dananya dari Pemda Garut, itu hanya satu di Kecamatan Sukawening, yang rusak berat itu tadi hanya satu, yang rusak berat itu nanti ada 'assessment'nya," kata Bupati.

Ia menambahkan bagi warga yang lahan pertaniannya rusak akan mendapatkan bantuan sebesar Rp4 sampai Rp5 juta per hektare untuk mengganti biaya proses penanaman.

"Untuk pergantian lahan pertanian, tadi kita menghitung ya, biasanya diangka Rp4-5 juta per hektare untuk mengganti proses budidayanya," katanya.