Rp53 Miliar Adalah Total Harta Kekayaan Menteri Sri Mulyani yang Sedang Dikritik Oleh Pimpinan MPR

JAKARTA - Pimpinan MPR RI meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengganti Menteri Keuangan Sri Mulyani. Permintaan ini muncul karena dia dianggap tak menghormati MPR RI dan dianggap tak memiliki program kerja yang mumpuni dalam menjaga stabilitas ekonomi di Tanah Air.

Lalu berapa harta kekayaan yang dimilikinya?

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 26 Maret lalu, Sri Mulyani tercatat punya harta sebesar Rp62.823.885.817. Namun, akibat punya utang Rp9.509.426.080 sehingga kekayaannya hanya berkisar Rp53.314.459.737.

Dalam laporan tersebut, Sri Mulyani mencatatkan kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp42.633.880.000. Aset tersebut tersebar di sejumlah wilayah seperti Tangerang Selatan, Tangerang, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan sebuah negara yang tak disebut namanya.

Selanjutnya, Sri Mulyani mencatatkan kepemilikan sebuah kendaraan sepeda motor berjenis Honda Rebel CMX500 tahun 2019 dengan nilai Rp145 juta dan harta bergerak lainnya senilai Rp446.520.000.

Selain itu, Sri Mulyani juga melaporkan aset berupa surat berharga senilai Rp10.232.315.470 serta kas dan setara kas Rp9.366.170.347.

Diberitakan sebelumnya, Sri Mulyani telah angkat bicara soal keluhan Pimpinan MPR RI mengenai ketidakhadiran dirinya dalam undangan rapat yang membahas anggaran MPR.

Melalui unggahan di akun instagram @smindrawati, Menkeu Sri Mulyani mengakui ada undangan dua kali, yakni pertama pada 27 Juli 2021 bersamaan dengan rapat internal presiden yang harus dihadiri sehingga kehadiran di MPR diwakilkan Wamen.

Kedua, pada 28 September 2021 bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN 2022 dimana kehadiran Menkeu wajib dan sangat penting. Sehingga, rapat dengan MPR diputuskan ditunda.

"Mengenai anggaran MPR. Seperti diketahui tahun 2021 Indonesia menghadapi lonjakan COVID-19 akibat varian Delta. Seluruh anggaran KL harus dilakukan refocusing 4 kali, tujuannya adalah untuk membantu penanganan COVID-19," ujar Sri Mulyani dalam pernyataan yang dikutip, Rabu, 1 Desember.

Sri Mulyani menerangkan, perbantuan COVID-19 dengan klaim pasien yang melonjak sangat tinggi, akselerasi vaksinasi, dan pelaksanaan PPKM di berbagai daerah.

Anggaran, kata Sri Mulyani, juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM Level 4.

Sementara, Sri Mulyani memastikan, anggaran untuk pimpinan MPR dan kegiatan tetap didukung sesuai mekanisme APBN. "Menkeu menghormati fungsi dan tugas semua lembaga tinggi negara yang diatur dan ditetapkan peraturan perundang-undangan," tulisnya.