Pelaku Usaha Sistem Pembayaran Diperkirakan Makin Marak, BI Janjikan Kemudahan Perizinan
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) disebutkan akan membuka ruang bagi pelaku usaha untuk dapat berpartisipasi dalam industri sistem pembayaran di Tanah Air. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Retno Ponco Windarti dalam sebuah diskusi virtual hari ini.
Menurut Retno, upaya tersebut merupakan satu dari empat arah kebijakan Bank Indonesia dalam pengembangan sistem pembayaran untuk sepanjang 2022.
“Bank Indonesia akan terus mendorong konsolidasi industri yang sehat, kompetitif, dan inovatif melalui kemudahan perizinan yang akan terus dilanjutkan,” ujarnya, Jumat, 3 Desember.
Adapun tiga hal lain yang diungkapkan oleh Retno yakin pengembangan digitalisasi sistem pembayaran sesuai dengan blue print sistem pembayaran Indonesia yang akan terus diperluas untuk mengakselerasi ekonomi keuangan digital nasional.
Baca juga:
- Sri Mulyani Tepati Janji, Utang Luar Negeri Pemerintah Turun Rp29 Triliun Jelang Akhir Tahun
- Manfaat Ekonomi Presidensi G20 Indonesia Lebih Tinggi dibanding Pertemuan IMF-World Bank Era SBY
- Anak Buah Sri Mulyani Ungkap Tantangan PMI Manufaktur di Level Ekspansif: Banyak Kerjaan Numpuk dan Sulit Kirim Barang
Kemudian pengembangan infrastruktur pembayaran yang terintegrasi interkoneksi, dan interoperabilitas.
“Bank Indonesia menetapkan target perluasan QRIS untuk 2022 dengan 15 juta pengguna dari sebelumnya 12 juta pengguna di 2021. Selain itu, implementasi SNAP yang untuk satu koneksi transaksi sistem pembayaran dipercaya mampu meningkatkan transaksi keuangan di masyarakat, apalagi biaya transaksi menjadi lebih rendah,” tuturnya.
Serta yang terakhir adalah bank sentral berupaya mewujudkan praktek pasar yang efisien dan wajar agar sistem pembayaran terus menjadi sektor strategis dalam perekonomian nasional.
“Bank Indonesia akan terus mengembangkan sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan handal pada tahun 2022 melalui arah kebijakan tersebut,” tutup Retno