PSI Dukung Kebijakan Sri Mulyani Pangkas Anggaran MPR

JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung kebijakan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yang memangkas anggaran MPR. Alasannya dana itu digunakan untuk menanggulangi pandemi COVID-19 dan membantu rakyat miskin.

Politikus PSI Tsamara Amany mengatakan MPR seharusnya mendukung kebijakan menteri keuangan itu karena kesejahteraan rakyat seharusnya jadi prioritas dalam alokasi anggaran negara.

Jajaran pimpinan MPR sebelumnya mengajukan protes terhadap kebijakan Mulyani yang memotong besaran anggaran saat ada penambahan pimpinan dari empat orang jadi 10 orang.

Wakil Ketua MPR, Fadel Muhammad, pada pekan ini pun meminta Presiden Joko Widodo mengevaluasi kerja dan memecat Mulyani.

Muhammad juga menyampaikan pihaknya kecewa karena perempuan menteri itu tidak hadir secara langsung dalam rapat yang diselenggarakan oleh MPR.

Dalam kesempatan lain, Ketua MPR, Bambang Soesatyo, pada minggu ini juga meminta Mulyani menghormati hubungan antarlembaga dengan memenuhi undangan rapat dari MPR.

"Padahal, kehadiran Menteri Keuangan sangat dibutuhkan untuk meningkatkan koordinasi dengan MPR sebagai lembaga perwakilan rakyat yang diisi 575 anggota DPR dan 136 anggota DPD," kata Bambang Soesatyo.

Dalam keterangan tertulisnya, dia menyampaikan MPR mendukung berbagai kinerja pemerintah dalam menangai pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Bamsoet lanjut menerangkan pandemi COVID-19 tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan dan ekonomi, tetapi juga tergerusnya nilai-nilai luhur, kearifan lokal, dan jati diri bangsa.

"Dampak kerusakannya bisa jauh lebih dahsyat, sebagai ancaman kasatmata yang tidak terdeteksi diagnosa medis," terang dia.

Terkait ketidakhadirannya pada rapat bersama MPR, Sri Mulyani lewat unggahannya di akun Twitter resminya @smindrawati pada minggu ini, menjelaskan ia harus menghadiri rapat internal bersama Presiden Joko Widodo dan rapat Banggar DPR.

“Undangan dua kali 27 Juli/2021 bersamaan dengan rapat internal presiden yang harus dihadiri sehingga kehadiran di MPR diwakilkan Wamen (wakil menteri, Red.). Tanggal 28 September 2021 bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN 2022 di mana kehadiran Menkeu wajib dan sangat penting. Rapat dengan MPR diputuskan ditunda,” kata dia.