Menkes Tegur Asosiasi Pengelola Mal Gara-gara Penggunaan PeduliLindungi Menurun
JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengemukakan tingkat kedisiplinan sejumlah pengelola pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta terhadap penggunaan aplikasi PeduliLindungi kian menurun.
"Yang di dalam (ruangan, red) ini mulai menurun disiplin protokol kesehatannya. Kita akan dorong lagi dengan bantuan polda dan pangdam untuk mendisiplinkan ini," kata dia saat menjadi pembicara dalam Ganesha Policy Podcast Ep.1: "BGS, Kapan COVID-19 Berakhir?" dikutip Antara, Rabu, 1 Desember.
Menkes sempat menegur asosiasi pengelola mal berkaitan dengan penurunan disiplin penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada konsumen yang datang di pusat perbelanjaan di Jakarta.
"Kemarin asosiasi mal aku perlihatkan datanya (PeduliLindungi, red.), nih ini ada datanya, ini mal di Jakarta yang sehari yang masuk 20.000 orang, ada mal di Jakarta besar-besar yang masuk sehari cuma lima orang. Sudah pasti dia enggak ngetes ini," katanya.
Budi mengaku tidak segan untuk memublikasikan data kunjungan mal melalui website untuk diketahui masyarakat. Ancaman itu segera direspons oleh pengelola dengan memperbaiki disiplin mereka terhadap penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Dia mengatakan teknologi digital saat ini memungkinkan dirinya dapat langsung memantau tingkat kunjungan di berbagai fasilitas publik.
"Kita akan mendorong lagi aplikasi bikinan anak ITB yang namanya PeduliLindungi ini untuk ngecek kedatangan orang. Saya sudah bisa lihat itu secara 'online' (daring)," katanya.
Baca juga:
Budi mengatakan terhadap pengguna aplikasi yang tidak menunjukkan perbaikan disiplin, Kemenkes akan melibatkan TNI-Polri untuk memberikan tindakan tegas.
"Kalau besok laporan PeduliLindungi cuma dua orang, aku tahu nih tidak disiplin, saya suruh gerebek," katanya.
PeduliLindungi adalah aplikasi pelacak COVID-19 yang digunakan secara resmi untuk pelacakan kontak digital di Indonesia. Aplikasi ini dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian BUMN.