Menteri Bahlil Soal Besaran UMP: Kita Pilih, Tahan Sedikit Perusahaan Selamat Atau Kita Paksain Perusahaan Bubar
JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meminta buruh berjiwa besar terkait penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2022.
Bahlil mengungkapkan pandemi telah melanda Indonesia sejak tahun lalu. Para pengusaha mendapatkan dampak yang cukup berat selama satu setengah tahun terakhir.
"Ini ibarat mobil, perusahaan-perusahaan ini baru lari pemanasan, baru ganti oli, tiba-tiba dikasih beban yang tinggi. Ini bisa-bisa mobilnya masuk got," katanya dalam konferensi pers daring di Jakarta, Rabu 1 Desember dikutip dari Antara.
Sebagai mantan pengusaha, Bahlil mengakui kalau pengusaha tak selalu berpikir untuk bisa mendapatkan keuntungan semata. Tapi dia juga berupaya menjaga keberlangsungan usahanya.
"Karena kalau dia tidak punya kemampuan untuk bayar pegawainya, ya perusahaan itu tutup," katanya.
Dari sisi buruh, sebagai mantan karyawan, Bahlil juga meminta para buruh agar bisa berjiwa besar menanggapi keputusan penetapan UMP 2022.
"Teman-teman buruh yang saya hormati, karena saya dulu juga pernah jadi karyawan, saya menghormati mereka. Tapi kita harus ada pada titik tengah. Yang penting mereka juga bisa dapat gaji, tetapi usahanya juga jangan dikasih beban yang terlalu tinggi juga. Kasihan ini mereka," katanya.
Menurut Bahlil, meski pemulihan ekonomi mulai terjadi, kondisi berat masih dirasakan para pengusaha.
"Mereka ini punya kredit refinancing terus. Bunganya saja dibayar, sebagian pokok tidak bisa dibayar. Kalau ditambah beban lagi nanti lama-lama perusahaan tutup terus kita semua bubar. Sekarang kita pilih, tahan sedikit tapi perusahaan selamat atau kita paksain perusahaan bubar dan kita tidak dapat apa-apa," pungkas Bahlil.
Baca juga:
- Ada Varian Omicron: Inggris Berlakukan Kembali Aturan Memakai Masker, Denda Rp3 Juta Menanti Pelanggar
- Disiplin Prokes Diharapkan Bisa Cegah Varian Omicron Jelang Natal dan Tahun Baru
- Yustinus Prastowo Bela Sri Mulyani yang Ditegur Bamsoet karena Tak Hadiri Rapat MPR: Jadwalnya Berbarengan
- Syarat Perjalanan Darat Selama Natal dan Tahun Baru: Ditempel Stiker dan Cek Dokumen Acak