Arab Saudi Masih Lakukan Pembatasan, Komisi VIII DPR Harap Indonesia Dapat Kuota Ibadah Umrah
JAKARTA - Komisi VIII DPR RI menyambut positif dibukanya kembali pelaksanaan ibadah umrah tahun 2022 oleh kerajaan Arab Saudi untuk calon jemaah asal Indonesia dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Hanya saja, Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, meyakini pembukaan kuota umrah tidak dilakukan secara penuh. Mengingat, masih adanya pembatasan akibat COVID-19.
"Keliatannya (kuota haji, red) tidak akan 100 persen, karena di Masjidil Haram juga dihitung populasi orang yang masuk," ujar Yandri Susanto kepada wartawan, Rabu, 1 Desember.
Pembatasan tersebut, kata Yandri, adalah bagian dari protokol kesehatan yang disiapkan Arab Saudi. Seperti pembatasan kapasitas kamar tidur, sebelumnya satu kamar bisa memuat empat orang, tapi sekarang dibatasi menjadi dua orang.
Baca juga:
- MK Ketuk Palu UU Cipta Kerja Inkonstitusional, Pemerintah Jamin Kepastian Investasi Selama Masa Perbaikan
- Pernyataan Lengkap Presiden Jokowi yang Komentari Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja
- Isu Reshuffle Kabinet Hadi Tjahjanto Masuk Kabinet, Respons PPP: Tak Punya Posisi Mendorong atau Keberatan
- Pemerintah Batasi Mobilitas dan Aktivitas Sosial Natal-Tahun Baru
Selain itu, bus transportasi jemaah. Yandri mengatakan, kapasitas bus diwajibkan memuat jemaah 50 persen dari kapasitas penuh.
"Itu mungkin yang saya tangkap dari persiapan pemerintah Saudi menuju tahun 2022, memastikan berapa sih yang benar-benar bisa diundang dari luar Arab, termasuk Indonesia," kata Wakil Ketua Umum PAN ini.
Yandri pun berharap, dengan segala pembatasan itu Indonesia bisa mendapatkan kuota pemberangkatan jemaah haji guna mengurai antrean yang kian menumpuk. Sebab, sudah dua tahun ditutup akibat pandemi.
"Kalau misalkan sampai 30 persen saja kuota kita, itu hebat. Artinya sekitar 60 ribu yang berjalan, sudah hebat," tandas Yandri.