Jangan Kaget Lihat Sidang Munarman Bakal Serba Tertutup, Karena ini Kasus Terorisme
JAKARTA - Sidang tindak pidana terorisme akan jauh berbeda dibanding peradilan umum biasa. Jadi jangan kaget ada banyak aturan yang nanti dalam peradilan eks Sekretaris Front Pembela Islam, Munarman.
"Ada kerahasiaan dari para saksi, kemudian perangkat sidang yang menyelenggarakan sidang," ucap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat memimpin pengamanan sidang perdana terdakwa Munarman, Rabu 1 Desember.
Sidang ini akan digelar secara tertutup. Termasuk untuk awak media massa yang ingin meliput. Selain itu, PN Jakarta Timur menutup pintu selama sidang berlangsung.
"Bisa dilihat tidak disiapkan layar atau dibuka kanal link YouTube saja," kata dia.
Harus dipahami, lanjut dia, hal tersebut merupakan aturan atau tata cara yang mesti diterapkan dalam persidangan dugaan tindak pidana terorisme.
"Mungkin nanti bisa dijelaskan oleh pihak pengadilan, kami hanya mendapat mandat dari Ketua Pengadilan dan itu diatur undang-undang," ujarnya dilansir dari Antara.
Baca juga:
- 300 Pasukan Gabungan Kawal Sidang Munarman, Meski Digelar Online
- Sidang Perdana Munarman di Kasus Terorisme Digelar Secara Online
- Munarman Eks FPI Disidang di PN Jaktim, Gun Romli: Alhamdulillah, Semoga Dihukum Berat!
- Ade Armando 'Tampar' Rizieq Shihab Sebut 'Jenderal Kencing di Celana' Kasus Munarman: Provokator, Gunakan Istilah Kotor!
Erwin mengatakan sebanyak 300 personel disiagakan yang terdiri atas unsur TNI/Polri dan Satpol-PP untuk mengamankan sidang perdana terdakwa Munarwan.
Ia mengatakan kepolisian selalu mengambil tindakan atau antisipasi kemungkinan terburuk. Artinya, ada atau tidak kemungkinan kericuhan dan lain sebagainya polisi tetap mengutamakan antisipasi keamanan.
Pantauan di lapangan, terdakwa Munarwan tidak dihadirkan secara langsung di PN Jakarta Timur. Diketahui ia mengikuti sidang secara online.