Bagikan:

JAKARTA - Sebanyak 300 personel gabungan dari TNI-Polri dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dikerahkan untuk mengawal persidangan kasus dugaan teroris dengan terdakwa eks sekertaris FPI, Munarman. Pengawalan ketat ini diberikan meski sidang digelar secara online atau daring.

"Ada sekitar 300 personel dari gabungan Polda, dan Polres, TNI, Satpol PP dan Dishub," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan kepada wartawan, Rabu, 1 Desember.

Kata Erwin, pengerahan personel di Pengadilan Negeri Jakarta Timur ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan. Walaupun, terdakwa Munarman tak dihadirkan secara langsung.

"Sidang dilaksanakan secara online, Karena yang hadir hanya perangkat sidang. Sementara para terdakwa ada di rutan masing-masing," singkat Erwin.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang perdana kasus dugaan terorisme. Di mana, Munarman merupakan terdakwa dalam kasus tersebut.

Rencananya, sidang akan berlangsung pada sekitar pukul 09.00 WIB. Sidang nanti beragendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal menyatakan persidangan Munarman digelar secara online. Sehingga, tak akan mengganggu persidangan lainnya.

"Sidang secara online," singkat Alex.