Inisiatif Pribadi Jadi Saksi Meringankan Munarman, Immanuel Ebenezer Disentil PDIP
Ketua Umum Joman Immanuel Ebenezer. (Antara-Khaerul Izan)

Bagikan:

JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Ruhut Sitompul mengkritik tindakan Ketua Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer yang menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan terorisme dengan terdakwa mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.

Menurut Ruhut, upaya Immanuel itu menciderai perjuangan sesama pendukung Jokowi. Immanuel yang menyanggah Munarman sebagi teroris juga tak dapat menunjukan ideologi temannya itu sama dengan Pancasila.

"Immanuel Ebenezer memalukan sudah mundur saja jangan bergabung bersama Kami yg terusssssssss berjuang utk kekuatan moral, kau sudah gagal mengajak yang kau akui sebagai sahabatMu Munarman utk meyakinkan Pancasila adalah Ideologi Negara Indonesia tercinta MERDEKA," tulis Ruhut dalam akun Twitternya, @ruhutsitompul, Rabu 2 Maret.

Immanuel datang ke persidangan menjadi saksi dengan inisiatif pribadi untuk meringankan terdakwa Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu 23 Februari.

Sidang tersebut beragendakan pihak Munarman mendatangkan saksi atau ahli meringankan terdakwa. Sidang berlangsung tertutup karena alasan keamanan terhadap JPU serta hakim.

Dalam perkara ini, mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ini didakwa menggerakkan dan merencanakan orang lain melakukan tindak pidana terorisme.

Munarman didakwa tiga pasal, yaitu Pasal 13 huruf c, Pasal 14 Juncto Pasal 7, dan Pasal 15 Juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.