Masuk 1 Desember Jelang Minggu Adven, Polda Papua Gelar Cipta Kondisi Larang Miras Beredar
PAPUA - Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengaku, pihaknya akan mengelar cipta kondisi dengan menggandeng tokoh masyarakat jelang 1 Desember. Cipta kondisi ini agar umat Kristiani dapat mempersiapkan diri menyambut Natal yang diawali dengan Minggu Adven.
Fakhiri menegaskan, pihaknya melarang masyarakat utnuk menjual minuman keras (miras) atau beralkohol karena bisa memicu gangguan kamtibnas.
Ketika ditanya tentang situasi kamtibmas di kawasan pegunungan, Kapolda mengaku relatif aman namun anggota tetap diminta bersiaga guna mengantisipasi gangguan.
Baca juga:
- Update COVID-19 per 30 November: Kasus Baru 297, Sembuh Bertambah 324
- Studi Sebut COVID-19 Dapat Memasuki Plasenta, Menyebabkan Janin Meninggal Dalam Kandungan
- CEO Moderna Stéphane Bancel Sebut Vaksin COVID-19 Kemungkinan Kurang Efektif Terhadap Varian Omicron
- Sandiaga Uno Dianggap ‘Barang Bagus’ untuk Didorong Jadi Capres 2024
"Mudah-mudahan masyarakat tidak terpancing melakukan hal-hal yang tidak diinginkan hingga dapat mengganggu kamtibmas, " harap Fakhiri saat dihubungi dari Jayapura, Antara, Selasa, 30 November.
Diketahui, pada 1 Desember mendatang juga HUT dari OPM atau kelompok yang ingin memisahkan diri dari NKRI.