Waktu Pelaksanaan Muktamar PBNU Belum Diputuskan, Ini Alasannya

JAKARTA - Ketua Umum PBNU Said Aqil Sirodj mengatakan, waktu pelaksanaan Muktamar ke-34 NU belum ada keputusan definitif, seiring dengan adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada akhir tahun.

"Pada intinya kita siap melakukan muktamar, kalau soal tanggal dan hari kita belum bisa tentukan," ujar Saiq Aqil dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, 30 November.

Saat ini muncul sejumlah usulan soal waktu pelaksanaan muktamar, yakni memajukan pelaksanaan pada 17 Desember atau mundur pada awal Januari 2022. Muktamar sendiri mulanya akan digelar pada 23-25 Desember 2021.

Kendati demikian, kepastian kapan muktamar digelar akan ditentukan oleh Musyawarah Terbatas PBNU antara Rais 'Aam, Katib 'Aam, Ketum PBNU, dan Sekjen PBNU.

Menanggapi dua usulan itu, Said Aqil mengatakan bahwa semua pihak di NU berhak mengusulkan jika untuk kepentingan organisasi, namun perihal kepastian harus diputuskan bersama. Rencananya pekan ini pengurus PBNU akan menggelar rapat guna memutuskan yang terbaik.

"Minggu-minggu ini kita akan adakan rapat dahulu bersama jajaran kepengurusan PBNU," kata dia.

Saiq Aqil menyatakan bahwa PBNU siap menggelar muktamar. Bahkan pada Senin, ia mengecek langsung kesiapan musyawarah akbar ini ke Kompleks Ponpes Darussa'adah, Gunung Sugih, Lampung Tengah.

"Makanya ini kita cek dulu kesiapannya, yang jelas kita siap mengadakan hajat NU," kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Panitia Muktamar ke-34 NU Ahmad Ishomuddin mengatakan pihaknya menunggu instruksi resmi dari PBNU. Panitia juga terus mempercepat pembangunan aula utama pembukaan Muktamar.

"Kalau progres persiapan kita tetap jalan sesuai dengan agenda," kata dia.