Ringkus Bandar Sabu yang Tabrak Iptu JM, Polisi dapat 'Bonus' Dua Kartel Narkoba Jaringan Internasional

JAKARTA - Tim Khusus Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap dua kartel narkoba jaringan internasional di wilayah Aceh dan Medan. Dari tangan kedua tersangka, disita sebanyak 21 kilogram sabu yang diamankan dari hasil pengerebekan.

"Satu tersangka berinisial I ditangkap tepatnya di Aceh Barat Daya dengan barang bukti 21 kilogram sabu," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Panji Yoga, Selasa 30 November.

Dari penangkapan tersangka I, kasus dikembangkan kembali ke wilayah Loksukon. Dari pengembangan itu, polisi kembali menangkap dua orang di wilayah Medan.

"Kami menangkap dua orang lagi yang berperan sebagai pemegang rekening. Salah satu pelaku merupakan penghubung ke Malaysia," ujarnya.

Kompol Panji mengatakan, pelaku yang ditangkap jajarannya merupakan jaringan internasional antar negara.

"Pelaku masuk dikembangkan ke jaringannya yang lain," katanya.

Penangkapan kedua kartel jaringan internasional ini merupakan rangkaian dari proses perburuan bandar narkoba yang menabrak Iptu JM di rest area Tol Palimanan, beberapa hari lalu. J, inisial pelaku, ditangkap oleh tim khusus Polres Metro Jakarta Pusat di wilayah Weleri, Kendal, Jawa Tengah, pada Senin, 29 November.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indriwienny Panjiyoga menjelaskan, pelaku ditangkap setelah sempat buron beberapa hari.